Pilrek UHO 2021
Meski Terbukti Plagiat, Senat UHO Ngotot Perjuangkan Prof Zamrun Sebagai Calon Rektor
Ditjen Dikti Kemendikbud tak meloloskan Muhammad Zamrun, karena telah melakukan plagiat karya tulis ilmiah.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud), mengugurkan Prof Muhammad Zamrun Firihu, sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, periode 2021-2025.
Ditjen Dikti Kemendikbud tak meloloskan Muhammad Zamrun, karena telah melakukan plagiat karya tulis ilmiah.
Namun Senat UHO Kendari ngotot meloloskan Muhammad Zamrun, juga menjabat sebagai rektor hingga saat ini.
Baca juga: Karya Plagiasi Prof Zamrun Rektor UHO yang Membuatnya Terganjal Calon Rektor Universitas Halu Oleo
Menurut Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili, Muhammad Zamrun belum gugur sebagai Bakal Calon Pemilihan Rektor UHO Kendari periode 2021-2025.
Ia mengatakan, anggota senat Senat UHO Kendari bersepakat mengajukan klarifikasi kepada Ditjen Dikti Kemendikbud soal plagiasi yang dilakukan Muhammad Zamrun Firihu.
Kesepakatan yang dibuat lewat rapat, Senin (19/4/2021), juga memberi kesempatan kepada Muhammad Zamrun Farihu untuk mengklarifikasi sendiri.
"Jadi kami senat menyepakati akan melakukan klarifikasi mengenai plagiasi ini kepada Ditjen Dikti Kemendikbud. Kami juga memberi kesempatan kepada Muhammad Zamrun Farihu mengklarifikasi," ujar Takdir Saili ditemui seusai rapat senat di gedung Sport Centre UHO Kendari, Senin (19/4/2021).

Ia menguraikan, anggota Senat UHO Kendari menyepakati hal itu berlandaskan Peraturan Menteri nomor 17 tahun 2010.
Takdir mangatakan, untuk menentukan karya tulis ilmiah seorang guru besar plagiat atau tidak, itu diputuskan lewat senat perguruan tinggi.
Baca juga: Prof Zamrun Rektor UHO Petahana Gugur Calon Rektor Universitas Halu Oleo? Dikti: Terbukti Plagiasi
Ia merincikan, senat kampus akan melakukan penyelidikan ulang untuk mencari kebenaran.
"Senat akan mengklarifikasi telaah kementerian. Sehingga harus dilakukan penyelidikan menyeluruh," imbuh takdir.
Terbukti Plagiat
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) petahana Prof Dr Muhammad Zamrun MSi MSc gugur calon Rektor UHO? Ditjen Dikti Kemendikbud sebut terbukti plagiasi.
Prof Zamrun yang merupakan rektor periode 2017-2021 dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

Dia merupakan salah satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo atau Pilrek UHO.