Viral Erlita Dewi
Erlita Dewi Ternyata Dikibuli Mantan Suami Soal Hak Asuh 4 Putrinya? Tim Hotman Ungkap Fakta Terbaru
Tim Kopi Johny bentukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi kuasa hukum Erlita mengungkap fakta terbaru.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Erlita Dewi ternyata dikibuli mantan suami soal hak asuh 4 putrinya bertahun-tahun? Tim Hotman Paris ungkap fakta terbaru.
Tim Kopi Johny bentukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi kuasa hukum Erlita mengungkap fakta terbaru.
Fakta tersebut pengasuhan 4 anak Erlita yang diambil alih mantan suaminya Agung Wahyudi Rahardi.
Keempat anak Erlita yakni AG (15), APM (13), AYP (9), dan AGP (7), tersebut direbut Agung sebelum putusan perceraian di Pengadilan Agama Kota Malang, Provinisi Jawa Timur (Jatim), tahun 2018 silam.
Ternyata hak asuh 4 putri Erlita tersebut belum diputuskan Pengadilan Agama Malang.
Baca juga: Tangis Pecah Erlita Dewi Sepanjang Konferensi Pers Didampingi Tim Kopi Johny Hotman Paris
Baca juga: Tak Serahkan Mobil ke Erlita Dewi, Agung Wahyudi Rahardi Disebut Ingkari Kesepakatan Putusan Cerai
Informasi tersebut dibongkar tim kuasa hukum Kopi Johny Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Hotel Liras, Jl Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Dalam poin-poin putusan perceraian, tidak termuat hak asuh anak,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Kopi Johny, Putri Maya Rumanti SH, Sabtu (17/4/2021) petang.
“Belum ada putusan pengadilan secara resmi bahwa hak asuh tersebut jatuh kepada mantan suami,” jelasnya menambahkan.
Melainkan yang ada hanya sejumlah poin tercantum dalam kesepakatan sebelum putusan perceraian yang dibuat mantan suami Erlita Dewi.
Putusan perceraian itu disetujui Erlita, namun beberapa poin kesepakatan tidak dipenuhi.

“Baik Erlita Dewi maupun mantan suami sama-sama tidak punya hak sebenarnya, tapi anak-anak masih kondisi di bawah umur, harusnya dalam asuhan seorang ibu,” ujarnya.
“Oleh karenanya, Ibu Erlita anak-anaknya lebih memilih ikut dengan beliau, seperti itu,” katanya menambahkan.
Erlita Dewi sebelumnya membenarkan 4 putrinya direbut mantan suami usai proses perceraian.
“Tapi memang hak asuh anak di bapaknya. Memang ada diperjanjian tapi itu sementara,” jelasnya.
Diketahui, tim Kopi Johny bentukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini menjadi kuasa hukum Erlita Dewi yang kisahnya viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Tegas Tim Kopi Johny Tantang Mantan Suami Erlita Dewi: Mau Sewa Pengacara Berapapun Saya Akan Ladeni
Baca juga: Perceraian Erlita Dewi Tak Pernah Diduga, Pelakor Ketahuan Setelah Setahun Ternyata Teman Dekat
“Ini surat kuasa kami dari Puri & Partners. Saya sendiri sebagai managing director-nya, saya memang advokat yang dipercaya bapak Hotman Paris untuk memberikan bantuan hukum di Kopi Johny ya,” jelas Putri.
Tim kuasa hukum ini akan membantu menangani kasus Erlita Dewi mengenai laporannya di Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo pada Senin (29/3/2021) lalu.
Laporan tersebut tentang penyebab kematian putri sulung Erlita dewi yakni AP (15) yang diduga meninggal tak wajar.
Tim tersebut, kata Putri, juga akan mendampingi Erlita terkait hak asuh tiga putrinya yang masih hidup.
Selama ini, 4 putri Erlita yang salah satunya meninggal dunia belum lama ini, diasuh mantan suaminya bersama ibu sambung.
Pascaputri sulungnya meninggal dunia diduga tak wajar, Erlita lalu mengambil 3 putrinya itu dari mantan suaminya.
“Mudah-mudahan dari kasus yang sudah viral di media sosial ini kami bisa bantu menyelesaikannya, mudah-mudahan Bu Erlita juga bisa mendapat keadilan dan hak asuh atas tiga orang anaknya,” jelas Putri.
Sikap Mantan Suami

Sebelumnya, polemik Erlita dan mantan suaminya Agung Wahyudi Rahardi terkait penyebab kematian anak mereka AP (15) maupun hak asuh anak memasuki babak baru.
Sebelumnya, kisah kematian AP (15) viral di media sosial setelah diunggah Erlita Dewi yang merupakan ibu kandungnya.
Erlita sendiri merupakan mantan istri Agung yang juga merupakan ibu kandung dari AP.
Agung saat ini sudah menikah lagi dengan Linda Halim setelah menceraikan Erlita medio 2018 silam.
Linda disebut-sebut menjadi pelakor atau orang ketiga rumah tangga Erlita Dewi dan Agung Wahyudi Rahardi.
Giliran Agung bakal memperkarakan Erlita ke Polisi terkait pengambilan paksa 3 anak yang saat ini dalam pengasuhan Agung.
Bahkan kata Agung, ketiga anak kandungnya yang tinggal dengan Linda Halim, dibawa paksa belasan orang kekar.
Agung juga mengaku sampai ditendang saat mencegah dan istrinya dicakar mereka yang membawa paksa ketiga anak tersebut.
Awalnya, Erlita Dewi meminta izin Agung untuk menjenguk dan bertemu dengan ketiga anaknya tersebut, Jumat (2/4/2021) malam.
Meski hak asuh anak sudah jatuh pada Agung, setelah cerai dengan Erlita, ia masih mengizinkan ibu kandung ketiga anak tersebut untuk bertemu di rumah Sidoarjo.
"Pamit kepada saya untuk bertemu. Akhirnya saya sama istri saya mengizinkan. Mantan istri saya datang ke rumah saya di Sidoarjo."
"Saya persilakan masuk ke ruang tamu, belum ada lima menit, tiba-tiba datang belasan orang bertubuh kekar menarik paksa tiga anak saya," beber Agung.
Agung dan istri sahnya, Linda Hakim kemudian berusaha menghalangi belasan orang tersebut untuk menarik anaknya.
"Kaki saya ditendang, tangan istri saya kena cakar. Anak saya dilempar masuk ke mobil," imbuhnya.
Agung bahkan memastikan memiliki bukti ketiga anaknya direbut paksa oleh belasan orang yang diduga suruhan Erlita.
"Saya punya bukti rekamannya," tegasnya.
Agung menyayangkan kejadian yang menimpa keluargamya tersebut, terlebih terhadap tumbuh kembang ketiga anaknya, adik-adik AP.
"Mereka ini punya masa depan. Ayah mana yang tega anaknya diperlakukan seperti itu," ujarnya.
Atas dasar itu, Agung berencana menempuh jalur hukum dan akan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jatim.
Kuasa hukum Agung dan Linda, Rolland Ellyas Potu menyebut, upaya pengambilan paksa ketiga anak tersebut bisa masuk dalam kategori main hakim sendiri.
"Bagaimanapun kami memahami ada seorang ibu yang ingin bertemu anaknya, tidak dihalang-halangi."
"Namun upaya pengambilan secara paksa iti bisa disebut sebagai main hakim sendiri."
"Bisa kita lihat putusan pengadilan terkait hak asuh anak-anak yang jatuh pada klien saya (Agung)," terang Rolland pada Sabtu (3/4/2021).
Selain itu, Rolland menyebut jika ayah ketiga anak tersebut sangat khawatir.
Mengingat tidak ada kabar sampai saat ini setelah diambil paksa oleh belasan orang tidak dikenal di rumahnya sendiri.
"Yang paling penting ini adalah keselamatan anak."
"Sampai saat ini, ayah kandung ketiga anak tersebut yang juga wali asuhnya belum mendapat kabar apapun sejak dibawa paksa kemarin malam."
"Anak ini dimana, dalam penguasaannya siapa," terangnya.
Rolland berharap agar kasus ini menjadi perhatian stakeholder termasuk institusi kepolisian agar bekerja secara profesional dan proposional.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim."
"Jadi kami berharap kasus ini baik yang sedang ditangani Polresta Sidoarjo, maupun yang nantinya akan kami laporkan ke Polda Jatim bisa diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku."
"Secara profesional dan proposional," tandasnya.
"Tapi untuk kepentingan penyidikan sekali lagi kami akan kooperatif," tandasnya.
Kisah Erlita Dewi Viral
Diketahui, 3 anak perempuan tersebut merupakan buah pernikahan Agung Wahyudi Rahardi dan Erlita Dewi.
Selama ini, Agung beserta istri Linda Halim mengasuh 4 putri Erlita yang merupakan buah pernikahan dengan Agung yakni AP (15), APM (13), AYP (9), dan AGP (7).
Beberapa hari lalu, AP yang merupakan putri sulung Agung dan Erlita mendadak meninggal dunia.
Kematian AP pun menjadi perbicangan publik dan viral di media sosial setelah diunggah Erlita Dewi yang merupakan ibu kandungnya.
Dalam unggahan itu, Erlita menumpahkan kisah dan curahan hatinya yang menemui putrinya dalam keadaan meninggal dunia.
Padahal, dia belum pernah menemui putri sulungnya itu selama 3 tahun terakhir karena dibawa mantan suami tinggal bersama ibu tirinya.
Erlita juga diblokir sang mantan suami yang merupakan bos bank ternama usai menikahi pelakor teman sendiri.
Setelah melihat dan mencium jenazah putrinya itu, Erlita Dewi mencurigai AP meninggal secara tidak wajar.
Atas dugaan itu, Erlita yang merupakan warga Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melapor ke Polres Sidoarjo.
Polres Sidoarjo selanjutnya melakukan penyelidikan dengan autopsi terhadap jenazah AP yang sudah dikuburkan.
Makam AP dibongkar untuk kepentingan autopsi tersebut.
Erlita pun memberanikan diri mengambil 3 putri kandungnya dari tangan mantan suami begitupun ibu sambung dari putrinya itu.
Ketiga putrinya yakni APM (13), AYP (9), dan AGP (7), dibawa dari Sidoarjo dengan menempuh perjalanan selama 12 jam menuju Jakarta selanjutnya ke Kendari.
Tiba di Bandara Haluoleo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (4/4/2021) sekitar 07.10 wita.
Paman Erlita, Busran, membantah tuduhan Agus Wahyudi Rahardi yang menyebut ketiga anaknya diambil paksa oleh belasan orang tak dikenal.
“Pernyataan diculik atau diambil paksa itu tidak benar," kata Busran kepada TribunewsSultra.com, Selasa (6/4/2021).
Senada disampaikan Erlita yang membantah dirinya disebutkan menyewa lelaki berbadan kekar untuk mengambil putrinya dari tangan Agus.
“Saya tidak pernah menyewa laki-laki untuk mengambil paksa anak saya, murni saya sendiri yang mengambil buah hati saya,” ujarnya.(*)