Berita Baubau Terkini Hari Ini
Satgas Covid: Kerumunan Siswa dan Guru di SMA 2 Baubau, Salah Tapi Tak Disanksi
Satgas Covid-19 Baubau hanya memberi teguran lisan kepada SMA Negeri 2 Kota Baubau.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebut kerumunan perpisahan siswa-siswi dengan dewan guru SMA Negeri 2 Baubau itu memang melanggar.
Karena pihak sekolah dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Tim Evakuasi Satgas Covid-19 Kota Baubau, Muslimin Hibali, kerumunan di SMA Negeri 2 Kota Baubau, membenarkan hal itu.
"Itu jelas salah karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Muslimin lewat panggilan telepon, Jumat (16/4/2021).
Meski salah, namun tim gugus tugas tidak memberi sanksi ke pihak SMA Negeri 2 Kota Baubau.
Baca juga: Sempat Tersebar di Medsos, Joget-joget Perpisahan SMA 2 Baubau, Kepsek: Sudah Rapid Test
Kata Muslimin, hanya memberi teguran lisan kepada SMA Negeri 2 Kota Baubau.
"Cuma teguran, sudah ditegus kepala sekolahnya secara lisan," ujar Muslimin.
Menurut Muslimin, tidak memberi sanksi karena peraturan daerah terkait kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 Kota Baubau masih direvisi.
"Belum ada sanksi karenakan perda Covid-19 masih direvisi," ujar Muslimin lagi.
Muslimin menambahkan, gugus tugas memang memberi izin untuk gelar perpisahan di SMA Negeri 2 Kota Baubau.
"Tetapi harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan," imbuh Muslimin.
Joget-Joget Perpisahan
Sebelumnya diberitakan, video berdurasi 18 detik perpisahan siswa-siwi dan guru di Sekola Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebar di media sosial.
Video itu diunggah di facebook, namun kini telah dihapus.
Video siaran langsung itu, memperlihatkan, orang berkerumun loncat-loncat sambil bernyanyi.
Orang-orang itu, juga tak mengunakan masker.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Baubau, Hasma Ramli, mengatakan, perpisahan itu digelar di lapangan SMA Negeri 2, dihadiri 400 orang.
"Acaranya hari Sabtu (10/4/2021), yang hadir itu tidak banyak, sekira 400 orang yang diundang, tetapi yang datang itu mungkin sekitar 600 orang," terang Hasma lewat panggilan telepon, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Pasar Wameo Kota Baubau Dipadati Pengunjung, Harga Sembako Tetap Normal, Warga Berdesakan
Sudah Rapid Test

Hasma mengatakan, tidak menerapkan protokol kesehatan dalam acara perpisahan, karena telah mendapat izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Baubau.
"Izin itu dalam bentuk surat, tiga hari atau empat hari sebelum pelaksanaan kegiatan," ujar Hasma Ramli.
Ia melanjutkan, juga SMA Negeri 2 telah melakukan rapid test sebelum menggelar acara perpisahan.
"Sebelum acara juga, kepada siswa kami sudah lakukan rapid test, jadi sudah steril," ujar Hasma.
Ia menambahkan, telah meminta izin wali siswa, dan disetujui.
"Kami juga sudah meminta izin pihak wali siswa siswa, lewat guru wali kelas masing-masing," imbuh Hasma.
Dibantah Dinkes Kota Baubau
Dinas Kesehatan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi acara perpisahan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 yang tak patuh protokol kesehatan.
Acara yang digelar pada Sabtu 10 April 2021 itu, diketahui lewat postingan di facebook.
Sebelumnya Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Baubau, Hasma Ramli, mengatakan, telah merapid test semua murid sehingga acara itu dipastikan steril dari penyebaran Covid-19.
"Sebelum acara, kepada siswa sudah dilakukan rapid test, jadi sudah steril," ujar Hasma lewat penggilan telepon, Rabu (14/4/2021).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Rahmat Tuta, pernyataan tersebut keliru.
Ia mengatakan, rapid test hanya bertahan dua hari dan tidak menjamin orang telah bebas dari penularan Covid-19.
"Salah itu, rapid test itu cuma bertahan dua hari. Tidak ada juga rapid test di SMA Negeri 2 Kota Baubau, kalaupun ada, itu sebelum ujian dilakukan, dan sudah lama, tidak bisa lagi digunakan," ujarnya lewat panggilan telepon. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)