Berita Baubau Terkini Hari Ini
Satgas Covid: Kerumunan Siswa dan Guru di SMA 2 Baubau, Salah Tapi Tak Disanksi
Satgas Covid-19 Baubau hanya memberi teguran lisan kepada SMA Negeri 2 Kota Baubau.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebut kerumunan perpisahan siswa-siswi dengan dewan guru SMA Negeri 2 Baubau itu memang melanggar.
Karena pihak sekolah dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Tim Evakuasi Satgas Covid-19 Kota Baubau, Muslimin Hibali, kerumunan di SMA Negeri 2 Kota Baubau, membenarkan hal itu.
"Itu jelas salah karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Muslimin lewat panggilan telepon, Jumat (16/4/2021).
Meski salah, namun tim gugus tugas tidak memberi sanksi ke pihak SMA Negeri 2 Kota Baubau.
Baca juga: Sempat Tersebar di Medsos, Joget-joget Perpisahan SMA 2 Baubau, Kepsek: Sudah Rapid Test
Kata Muslimin, hanya memberi teguran lisan kepada SMA Negeri 2 Kota Baubau.
"Cuma teguran, sudah ditegus kepala sekolahnya secara lisan," ujar Muslimin.
Menurut Muslimin, tidak memberi sanksi karena peraturan daerah terkait kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 Kota Baubau masih direvisi.
"Belum ada sanksi karenakan perda Covid-19 masih direvisi," ujar Muslimin lagi.
Muslimin menambahkan, gugus tugas memang memberi izin untuk gelar perpisahan di SMA Negeri 2 Kota Baubau.
"Tetapi harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan," imbuh Muslimin.
Joget-Joget Perpisahan
Sebelumnya diberitakan, video berdurasi 18 detik perpisahan siswa-siwi dan guru di Sekola Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebar di media sosial.
Video itu diunggah di facebook, namun kini telah dihapus.
Video siaran langsung itu, memperlihatkan, orang berkerumun loncat-loncat sambil bernyanyi.