Diiming-imingi Proyek PLTS Penerangan Jalan, Seorang Warga Konawe Selatan Tertipu Rp309 Juta

Kasus penipuan itu terjadi di Desa Potuho Jaya, Kecamatan Lalembuu, Konawe Selatan, pada Selasa (19/9/2019).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Diiming-imingi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS) Penerangan Jalan Umum (PJU), seorang warga Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) tertipu Rp309 Juta. 

TRIBUNNESULTRA.COM,KONAWE SELATAN - Diiming-imingi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS) Penerangan Jalan Umum (PJU), seorang warga Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) tertipu Rp309 Juta.

Kasus penipuan itu terjadi di Desa Potuho Jaya, Kecamatan Lalembuu, Konawe Selatan, pada Selasa (19/9/2019).

Namun, karena diduga pelaku tak kunjung mengembalikan hingga hilang jejak, maka korban melaporkan peristiwa itu di Kepolisian Sektor (Polsek) Atari Jaya, Senin 12 April 2021.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Sempat Tak Digubris, Polda Sultra Lanjutkan Kasus Penipuan Tambang, Ini yang Dilakukan Polisi

Baca juga: Seorang Suami di Konawe Selatan Pukuli Istrinya hingga Memar Gegara Tak Diberi Uang, Dipolisikan

"Benar, telah dilaporkan dugaan tindak pidana penipuan di Polsek Atari Jaya, bermodus kerja sama proyek yang terjadi pada 19 September 2019," ujar Dolfi ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (16/4/2021).

Berdasarkan uraian laporan polisi bernomor: LP/03/IV/2021/SULTRA/RES KONSEL/SEK ATJ, oknum berinisial IDR diduga telah menipu korban berinisial SRD.

Kala itu, IDR mendatangi rumah SRD, menawarkan kerja sama proyek, pada 19 September 2019, sekira pukul 10.00 wita, 

Keuntungan proyek itu nantinya akan dibagi adil antara IDR dan SRD.

Saat itu diduga pelaku meminta Rp309 juta untuk memuluskan pengerjaan proyek, sehingga korban pun menyerahkan uang itu.

Namun setelah mengambil duit ratusan juta itu, IDR hilang jejak, bahkan, proyek pun tidak ada alias fiktif.

"Terlapor meminta uang untuk mengurus proyek tersebut, namun sampai sekarang proyek yang dimaksud tidak ada," ujar Dolfi.

Baca juga: Daftar Kapolsek di Konawe Selatan dan Konawe Utara Dimutasi dalam Mutasi Besar-besaran Polda Sultra

Baca juga: Respon Komisi III DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Konawe Selatan: Jangan Salahkan Gubernur Ali Mazi

Karena tak terima, SRD pun melaporkan kejadian tersebut di Polsek Atari Jaya, Konawe Selatan.

Kata Dolfi, saat ini penyidik Kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus. (*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved