Berita Wakatobi Terkini Hari Ini
Anak 17 Tahun di Wakatobi Disetubuhi Seorang Kakek, Kini Hamil 5 Bulan
Diketahui kini korban tengah hamil 5 bulan karena perbuatan asusila pelaku LP.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Malang nasib S (17), yang menjadi korban asusila oleh seorang kakek berinisial LP (51) di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Diketahui kini korban tengah hamil 5 bulan karena disetubuhi pelaku LP.
Pelaku LP (51),merupakan warga di salah satu desa di Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, diduga terjadi tindak pidana pemerkosaan di Kabupaten Wakatobi, laki-laki umur 51 tahun diduga telah mencabuli anak berusia 17 tahun," ujar Dolfi ditemuai di ruang kerjanya, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Dicabuli dari SD hingga SMP Kini Hamil 7 Bulan, Sang Anak Malah Ditinggal Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Belum diketahui bagaimana kronologi kejadian, sehingga asusila terhadap anak itu bisa terjadi.
Namun dari laporan polisi tertanggal 11 April 2021, bernomor: LP/35/IV/2021/SULTRA/RES WAKATOBI/SPKT.
Korban diduga sudah berkali-kali disetubuhi pelaku. Karena kelakuan bejat LP telah dilakukan sejak Januari 2018.
Kelakuan bejat tersebut terbongkar ketika ibu kandung korban inisiasi WI curiga dengan gerak gerik tubuh anaknya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Kendari Ditangkap di Luwu Sulawesi Selatan
Ia kemudian menginterogasi anaknya tersebut, lalu melakukan tes kehamilan.
Lalu hasilnya S positif hamil, dan tenyata usia kandunganya telah mencapai 5 bulan.
Mengetahui hal ini, WI kemudian melaprkan kejadian itu ke Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi.
Saat ini penyidik Polres Wakatobi sedang menyelidiki kasus tersebut. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)