Ayah Tiri Rudapaksa Anak
Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Kendari Ditangkap di Luwu Sulawesi Selatan
Pelaku ditangkap tim Buser 77 Polres Kendari di Luwu, Sulawesi Selatan. Sementara ibu Kandung korban belum ditemukan.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Ayah tiri pelajar SMP di Kendari yang setubuhi anaknya hingga hamil 7 bulan akhirnya tertangkap.
Pelaku ditangkap tim Buser 77 Polres Kendari di Luwu, Sulawesi Selatan. Sementara ibu Kandung korban belum ditemukan.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Gede Pranata Wiguna.
Gede mengatakan pelaku ditangkap setelah sebelum melarikan diri karena perbuatannya yang merudapaksa anak tirinya terungkap.
"Sudah diamankan tadi subuh di luwuk," kata Gede kepada Tribunnewsaultra.com, Senin (12/4/2021).
Namun, terkait proses Kasat enggan belum menjelaskan karena saat ini pelaku sudah dibawa ke Kendari.
Baca juga: Diduga Ibu Korban Sekongkol dengan Ayah Tiri yang Setubuhi Pelajar SMP di Kendari
Baca juga: Pelajar SMP di Kendari Digauli Ayah Tiri, Korban Selalu Ditodongkan Pisau saat Dijajaki Tubuhnya
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMP di Kendari menjadi korban pencabulan hingga hamil 7 bulan.
Diketahui pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah tiri S (40) di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghamili anaknya.
Kemudian pelaku bersam istri atau ibu kandung dari korban melarikan diri ke Sulawesi Selatan.
Setelah melarikan diri bersama sang istri diketahui juga adalah ibu kandung dari korban, selama 5 hari akhirnya pelaku diamankan di Sulawesi Selatan.
Aksi tak senonoh sang ayah tiri diduga dilancarkan sejak korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Baca juga: Prostiusi Online Siswi SMK dan SMP di Kendari Terungkap, Kapolsek Baruga Imbau Orangtua Awasi Anak
Baca juga: Izin Orangtua Main Rumah Teman, Siswi SMP Malah Kepergok Ngamar di Hotel Kendari
Korban (13) kini hamil 7 bulan, diungkap oleh keluarganya setelah keluar dari rumah mengenakan daster sehingga perut terlihat membesar.
Ayah tiri lari bersama ibu kandung usai menghamili anaknya, polisi menduga keduanya bersembunyi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia mengatakan, ayah tiri korban melarikan diri setelah tindakan asusila itu dibongkar keluarga.
Meski ibu kandung sempat mengantar korban di Markas Polsek Abeli, namun langsung berlalu pergi bersama sang suami berinisial S (40).
(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)