Gadis 17 Tahun Jadi Muncikari Jual Sejumlah Wanita Muda ke Pria Hidung Belang di Apartemen
Seorang gadis berinisial DAP (17) nekat terlibat di dunia prostitusi di Bogor.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis berinisial DAP (17) nekat terlibat di dunia prostitusi.
Ia menjajakan beberapa wanita muda kepada pria hidung belang.
Prostitusi di bawah umur ini terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Ia menjajakan para wanita secara online di sebuah kamar apartemen.
Baca juga: Insiden Berdarah Kakek 68 Tahun Vs Cucu 17 Tahun, Cucu yang Duluan Hajar Kakek Akhirnya Tewas
Kamar tersebut digunakannya untuk menjamu lelaki hidung belang yang telah memesan jasa esek-esek melalui media sosial.
Polisi pun telah mengamankan DAP untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain DAP, polisi juga membekuk FY (20) seorang penyedia unit di apartmen yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Erwanto mengatakan, sang muncikari DAP memasang tarif Rp 700 ribu untuk sekali kencan.
Baca juga: PNS Selingkuh dengan Petugas Kebersihan, Sama-sama Sudah Berkeluarga hingga Dicambuk 100 Kali
Menurutnya, harga tersebut belum masuk ke dalam harga sewa kamar kepada FY sebesar Rp 150 ribu.
"Untuk sekali kencan itu Rp 700 ribu tidak semua masuk ke korban (wanita yang dijadikan PSK) tapi Rp 700ribu itu dibagi dua Rp 500 ribu untuk korban dan Rp 200 ribu untuk mucikarinya," katanya.
Warga Curiga
Terungkapnya praktik prostitusi online tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar.
Berbekal laporan warga, polisi pun melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah wanita muda.
"Laporan dari warga yang curiga karena disitu ada wanita-wanita yang sering keluar masuk ke situ," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto.
Ia melanjutkan, penghuni di Apartmen itu merasa tidak nyaman dengan seringnya terlihat wanita keluar masuk dari salah satu kamar.
Baca juga: Hilang 2 Minggu Lebih, Bocah 3 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Warga 4 Kilometer dari Rumah
"Kita melakukan penyelidikan disana, Saat ditangakap itu awalnya dari kamar 1206 lantai 12," katanya.
Dari pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil transasksi prostitusi online, handphone yang berisi percakapan transaksi serta satu bungkus plastik minuman keras jenis anggur merah.
Selain mucikari dan penyedia kamar, pihaknya juga mengamankan tiga wanita muda yang diduga sebagai PSK ( Pekerja Seks Komersil ) yakni MRM (17), SGA (16) dan FM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dalam sebulan para wanita muda ini bisa melayani lebih dari 10 lelaki hidung belang untuk bercinta di atas ranjang.
"Satu bulan bisa sampai puluhan kegiatannya, tetapi kalau untuk tersangka dan korbannya yang tiga orang ini ketika kita mintai keterangan mengaku ada lebih dari 10 kali," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto.
Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal tindak pidana perdangangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 2 jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Ancaman hukuman dipidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120.000.000,00 juta," katanya.
Saat ini para tersangka dan korban yang berada di bawah umur ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satrekrim Polresta Bogor Kota.
"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kita juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.
Sementara itu mengenai latar belakang anak di bawah umur terlibat prostitusi online itu masih terus dalam psnyelidikan dan pendalaman lebih jauh dari pihak kepolisian.
(TribunnewsBogor.com/ Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu