Suruh Adik Ipar Sembunyi dari Ayahnya, Pria Ini Ternyata Rudapaksa sang Adik di Semak-semak
Seorang pria berinisial YN alias Y (22) tega merudapaksa adik iparnya di Banggai.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial YN alias Y (22) tega merudapaksa adik iparnya.
Korban masih berusia 15 tahun.
Peristiwa bejat itu terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca juga: LC Karaoke Diperkosa 5 Pengunjung, Sudah Teriak tapi Teman Tak Berani Menolong
Kini pelaku telah ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sabtu (10/4/2021).
Aksi bejatnya terjadi pada Kamis (18/3/2021) Pukul 19.30 Wita, di Pantai Batui Selatan.
Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata menjelaskan, tindakan pencabulan itu bermula saat korban berada di rumah rekannya.
"Saat itu tersangka tiba-tiba datang ke rumah rekan korban dan menyuruh korban agar berlari karena akan dipukuli ayahnya," ujar Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, Minggu (11/4/2021) sore.
Mendengar hal itu korban langsung berlari ke arah pantai, sedangkan tersangka mengikuti dari belakang.
Setibanya di pantai, tersangka menyuruh korban agar bersembunyi di semak-semak.
Baca juga: Sambil Bawa Golok, Pria Ini Berada di Atas Pohon Kelapa Berjam-jam Ancam akan Bunuh Diri
"Tersangka berkata kepada korban, apabila melihat sepeda motor agar menundukan kepala, namun korban tidak memperdulikan," ujar Iptu Yoga.
Setelah itu tersangka memegang leher korban dan langsung membantingnya.
Lalu menutup mulut korban dengan tangan, sebelum ia membuka celana untuk melancarkan aksinya.
"Tersangka kemudian secara paksa langsung melakukan tindak asusila terhadap korban, sambil mengancam apabila menceritakan kejadian itu maka ponsel korban akan dibanting," kata Iptu Yoga.
Perlakuan tersangka kemudian diketahui orangtua korban.
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Batui, dengan Nomor LP-B/16/ III/RES.BANGGAI/SEK.BATUI/2021/18 Maret 2021.
Baca juga: Dibunuh gara-gara Hobi Selingkuh, Mayat Pria Ini Ditolak Warga karena Rusak Rumah Tangga Orang