Motor Sudah Lunas, Pria Ini Dianiaya Debt Collector hingga Luka Robek di Kepala Kena Pukul Helm

Warga Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu sampai babak belur padahal cicilan sudah lunas.

Editor: Ifa Nabila
Handover
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria berinisial IB dianiaya oleh penagih utang atau debt collector. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial IB dianiaya oleh penagih utang atau debt collector.

Warga Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu sampai babak belur.

IB dianiaya saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.

Baca juga: Gerak-gerik Mencurigakan, Pria yang Diduga Maling Motor Tewas Dihajar Warga

Penganiayaan tersebut berawal saat motor yang dibawa istrinya dicegat debt collector di kawasan Kecamatan Haurwangi, Rabu (7/4/2021).

Mendapati istrinya panik, IB langsung meminta istrinya pergi ke Polsek terdekat yakni Polsek Ciranjang.

IB heran kenapa debt collector tersebut mencegat istrinya padahal motornya sudah lunas dan sudah dibalik nama atas nama dia.

"Tidak terima hal tersebut saya mendatangi tempat istri saya berada di Polsek Ciranjang. Di sana saya melihat masih ada beberapa orang yang mengambil gambar motor saya," kata IB Minggu (11/4/2021).

IB mengatakan, setelah dari polsek, ia menuju tempat debt collector dengan maksud untuk mengonfirmasi bahwa motornya sudah lunas.

Baca juga: Sehat saat Diajak Jalan-jalan, Wanita Ini Ditemukan Tewas Gigit Bibir, Keluarga Curiga

Saat mengonfirmasi hal tersebut ia malah kena pukul benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala.

Akibatnya, IB harus dijahit sebanyak 12 jahitan.

IB mendapat keterangan dari sang istri bahwa debt collector tersebut menyebut motornya masih ada tunggakan.

"Karena khawatir dicegat lagi maka saya konfirmasi. Saya cari lokasi debt collector tersebut, pas saya cari itu saya mengalami penganiayaan," katanya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Kendari Ditangkap di Luwu Sulawesi Selatan

Pengacara IB, H Iwan membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan gerombolan DC di Cipeuyeum pada beberapa hari ke belakang.

"Saat ini, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian Polres Cianjur," ucapnya.

Iwan mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima kurang lebih ada 8 orang DC pada saat kejadian pengeroyokan terhadap kliennya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved