Nakes Konawe Tagih Insentif

Insentif Nakes RS Covid-19 Belum Dibayar, Kadis Kesehatan Konawe Sebut itu Berita Bohong

Bahkan, pihaknya menyebut isu belum terbayarkan insentif puluhan tenaga kesehatan di RS Covid-19 Konawe selama berbulan- bulan sama sekali tidak benar

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
Rumah Sakit (RS) Covid-19 Kabupaten Konawe yang terletak di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

Keluhan Nakes RS Covid-19 Konawe 

Sebelumnya, para tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Penanganan Pasien Covid-19 Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara hingga delapan bulan harus menunggu insentif tenaga kesehatan atau Nakes di belum juga dibayarkan.

Hal tersebut diketahui usai seorang tenaga medis  yang bekerja di Rumah Sakit Covid-19 Kabupaten Konawe membeberkan perihal itu.

Ia mengaku, bersama rekan seprofesinya telah menunggu selama itu untuk mendapatkan hak berupa insentif Bulan September, Oktober, November, dan Desember 2020 lalu.

"Sudah 8 bulan kita menunggu," kata petugas yang tak mau disebutkan identitasnya itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Puluhan Pegawai dan Nakes Positif Covid-19, 2 Puskesmas di DIY Tutup Layanan

Baca juga: Alasan APBD, Pemkab Konawe Belum Alokasikan Dana Tambahan Penghasilan ASN

Ia mengatakan, pihaknya telah seringkali mempertanyakan pencairan insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas di RS Covid-19 Kabupaten Konawe.

Namun, ia bersama rekannya hanya mendapat janji pencairan yang tak kunjung direalisasikan.

"Sudah (ditanyakan). Tapi hanya dijanji-janji, ini sudah cukup sabarmi ditambah lagi mau masuk puasa," katanya.

Ia mengatakan saat ini sekitar 38 tenaga kesehatan perawat dan bidan bekerja di RS Covid-19 Kabupaten Konawe.

Sementara jumlah petugas farmasi, laboratorium, dokter umum dan spesialis, Ia tak begitu mengetahui berapa jumlahnya.

Diketahui, untuk perawat dan bidan yang bertugas di RS Covid-19 Konawe diganjar dengan insentif Rp 7.500.00/bulan.

Petugas farmasi dan laboratorium Rp 5.000.000/bulan, Dokter umum Rp 10 juta/bulan dan dokter spesialis Rp 15 juta/bulan.

Pengoperasian RS Covid-19 Konawe mulai dilakukan pada 14 April 2020 lalu.

Rumah Sakit ini terletak di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Rumah sakit ini juga diresmikan langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. (*)

(Tribunnewssultra/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved