Nakes Konawe Tagih Insentif

Insentif Nakes RS Covid-19 Belum Dibayar, Kadis Kesehatan Konawe Sebut itu Berita Bohong

Bahkan, pihaknya menyebut isu belum terbayarkan insentif puluhan tenaga kesehatan di RS Covid-19 Konawe selama berbulan- bulan sama sekali tidak benar

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
Rumah Sakit (RS) Covid-19 Kabupaten Konawe yang terletak di Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, dr Mawar Taligana membantah adanya isu puluhan tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Penanganan Covid-19 Konawe yang insentif belum dibayarkan.

Bahkan, pihaknya menyebut isu belum terbayarkan insentif puluhan tenaga kesehatan di RS Covid-19 Konawe selama berbulan- bulan sama sekali tidak benar.

"Itu berita bohong," kata dr Mawar Taligana saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp, Minggu (11/4/2021).

Ia menjelaskan, sepengetahuan pihaknya insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di rumah sakit (RS) Covid-19 Konawe telah dibayar hingga Bulan Agustus 2020 lalu.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan di Puskesmas baru dibayar sampai Bulan Juni 2020 lalu.

"Ini dana pusat baru masuk lagi diakhir Bulan Desember 2020, jadi sudah dihitung hanya bisa cukup untuk pembayaran sampai Bulan September dan Puskesmas sampai Bulan Oktober 2020," katanya.

Baca juga: BREAKINGNEWS : Puluhan Tenaga Kesehatan di Konawe Berunjuk Rasa Tuntut Pembayaran Insentif

Baca juga: 38 Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Covid di Konawe Tak Dibayar Insentifnya Selama 8 Bulan

Untuk pembayaran insentif bulan selanjutnya, kata Mawar Taligana, pihaknya belum mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.

Ia juga mengatakan untuk Tahun 2021, tenaga kesehatan baik yang bertugas di rumah sakit maupun di puskesmas tidak lagi menerima insentif Covid-19 dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan.

"Dikembalikan ke daerah masing-masing," ujar Mawar Taligana.

Lebih lanjut, Ia mengatakan pihaknya masih belum bisa mencairkan anggaran.

Alasannya, dana tersebut belum masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

"Berhubung dana ditransfer sudah selesai pembahasan, jadi kami juga Dinkes menunggu hasil perubahan rekofusing di Bulan April baru bisa masuk di DPA Dinkes jadi baru bisa dibayarkan," ujarnya.

Ia juga membeberkan, jika pembayaran insentif tenaga kesehatan dilakukan sesuai dengan usulan dari pihak rumah sakit dan puskesmas.

Mawar Taligana juga membantah jika pihaknya tidak pernah mengurus persoalan pembayaran insentif tenaga kesehatan.

"Uang daerah itu tidak bisa diambil begitu saja." imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved