Gubernur Ali Mazi Minta Diajari KPK, BPKP, Polda, Kejati Biar Tidak Korupsi
Hal ini diutarakan saat Seminar Pencegahan Korupsi di Sultra bersama KPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Menurun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 33 kasus korupsi.
Penanganan kasus korupsi tahun 2020 mengalami penurunan 66,66 persen, dengan penyelesaian sebanyak 9 kasus atau 36 persen.
Baca juga: Rumah Jabatan Gubernur Sultra Sepi, Kadis Kominfo Sebut Ali Mazi Rapat Bersama DPR RI di Jakarta
Baca juga: Deretan Mobil Mewah di Garasi Gubernur Sultra Ali Mazi: Toyota Crown, 2 Alphard, Land Cruiser Prado
kerugian negara berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tahun 2020 sebesar Rp5,2 miliar.
Untuk penyelamatan keuangan negara dari pengungkapan kasus tindak pidana korupsi Polda Sultra sebanyak Rp6,7 miliar.
Penurunan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dimungkinkan makin tertibnya pengelolaan keuangan negara dan kesuksesan upaya pencegahan korupsi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)