Gubernur Ali Mazi Minta Diajari KPK, BPKP, Polda, Kejati Biar Tidak Korupsi

Hal ini diutarakan saat Seminar Pencegahan Korupsi di Sultra bersama KPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi minta diajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biar tidak korupsi uang negara. Hal ini diutarakan saat Seminar Pencegahan Korupsi di Sultra bersama KPK, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Hotel Claro, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota kendari, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/3/2021). 

Menurun dibandingkan tahun 2019 sebanyak 33 kasus korupsi.

Penanganan kasus korupsi tahun 2020 mengalami penurunan 66,66 persen, dengan penyelesaian sebanyak 9 kasus atau 36 persen.

Baca juga: Rumah Jabatan Gubernur Sultra Sepi, Kadis Kominfo Sebut Ali Mazi Rapat Bersama DPR RI di Jakarta

Baca juga: Deretan Mobil Mewah di Garasi Gubernur Sultra Ali Mazi: Toyota Crown, 2 Alphard, Land Cruiser Prado

kerugian negara berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tahun 2020 sebesar Rp5,2 miliar.

Untuk penyelamatan keuangan negara dari pengungkapan kasus tindak pidana korupsi Polda Sultra sebanyak Rp6,7 miliar.

Penurunan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dimungkinkan makin tertibnya pengelolaan keuangan negara dan kesuksesan upaya pencegahan korupsi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved