Perselingkuhan Kalangan TNI: Kopda RM Selingkuh dengan Istri Praka HS, Berawal dari Katering

Perselingkuhan itu dilakukan oleh oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda), RM (34).

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Perselingkuhan itu dilakukan oleh oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda), RM (34). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi perselingkuhan di kalangan TNI.

Perselingkuhan itu dilakukan oleh oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda), RM (34).

RM menjalin hubungan terlarang dengan ES, istri dari Prajurit Kepala (Praka) HS.

Akibat tindakan RM, rumah tangga Praka HS dan ES terancam bubar.

Baca juga: TERNYATA Ibu Korban Asusila di Kendari Sempat Datang ke Polsek, Lalu Melarikan Diri Bersama Suami

Padahal, Praka HS dan ES serta RM dan istrinya telah sama-sama memiliki anak.

Skandal perselingkuhan RM dan ES terjadi di lingkungan komplek militer.

Kopda RM diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan ES.

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan sudah memiliki anak dengan pasangan sahnya.

Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak 2018.

Baca juga: Suami Pergoki Istri Berbuat Asusila dengan Selingkuhan dalam Mobil, Dilakukan di Parkiran Perpus

Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.

Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat.

Salah satu penyebab perkenalannya lantaran ES rupanya mengelola bisnis catering online.

Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut.

Pertemuan pertama

Menurut kesaksian ES dalam surat putusan hakim, perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi pada 20 Oktober 2020.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved