Ayah Tiri Rudapaksa Anak
Kesaksian Pelajar SMP Kendari Selama Digauli Ayah Tiri: Takut Bicara hingga Hamil 7 Bulan
Selama dua tahun ayah tirinya telah menggauli sejak kelas 5 sekolah dasar (SD) hingga kelas 1 sekolah menengah pertama, kini telah hamil 7 bulan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/korban-hamil-7-bulan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Malang nasib Bunga (bukan nama sebenarnya). Ia harus menjadi korban nafsu bejat ayah tirinya.
Selama dua tahun ayah tirinya telah menggauli korban sejak kelas 5 sekolah dasar (SD) hingga kelas 1 sekolah menengah pertama, kini telah hamil 7 bulan.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Korban seorang anak umur 13 tahun itu diketahui telah hamil 7 bulan.
Semantara pelaku berinisial S (40), ayah tiri telah melarikan diri bersama ibu kandungnya.
"Terakhir kali ketemu itu (Rabu 7/4/2021), anak itu tidak mau banyak bicara. Bahkan ketakutan kalau banyak orang," ujar Ketua Jariangan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara, Mutmainah, lewat panggilan telepon, Rabu (8/4/2021) malam.
Baca juga: Diduga Ibu Korban Sekonggol Dengan Ayah Tiri yang Setubuhi Pelajar SMP di Kendari
Baca juga: Teganya Ayah Tiri, Berulangkali Setubuhi Anak Saat Ibu Tak Ada, Pernah Dirudapaksa di Rumah Nenek
Baca juga: Pelajar SMP di Kendari Digauli Ayah Tiri, Korban Selalu Ditodongkan Pisau saat Dijajaki Tubuhnya
Mutmainah dan Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara merupakan organisasi yang membantu advokasi korban.
Mutmainah melanjutkan, kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kendari.
Kepada korban, juga telah serangkaian penanganan medis di Rumah Sakit Bayangkara Kendari.
Ibu korban sekongkol dengan pelaku
Selama perlakuan sang ayah tiri, pelajar SMP itu hanya bisa pasrah dan tidak ada tempat mengadu.
Namun belakangan terungkap ibu kandung korban juga diduga terlibat.
Menurut Ketua Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara, Mutmainah, ibu kandung korban tahu, suami menindih putri kandungnya.
Bahkan, Mutmainah mengatakan, ibu korban terkesan bersekongkol dengan pelaku.
Mutmainah dan Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara merupakan organisasi yang membantu advokasi korban.