Asyik Nonton TV, Wajah Ibu 58 Tahun Dilempar Sebongkah Batu oleh Anaknya yang Bangun Tidur
Korban bernama Maryati (58) yang dilempar batu oleh anaknya Ahmad Arif (19), mengenai wajahnya di Palembang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Seorang pemuda nekat melempar batu ke wajah ibunya yang sedang menonton televisi.
Saat itu, pelaku baru saja bangun tidur.
Korban bernama Maryati (58) yang dilempar batu oleh anaknya Ahmad Arif (19), mengenai wajahnya.
Baca juga: Tahun 2017 Sempat Tertidur Dua Minggu, Kini Echa Putri Tidur Kembali Tertidur Seminggu
Perbuatan yang dilakukan anak terhadap ibu kandung ini terjadi di Lorong Simpang Pipa Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibat ulahnya, pria putus sekolah ini pun harus berurusan dengan petugas Perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polrestabes, Palembang, Pimpinan Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan.
Meski sempat melawan saat ditangkap petugas, Arif berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Informasi dihimpun, aksi penganiayan yang dilakukan aksi terjadi, pada Kamis (8/4/2021), pagi.
Berawal pelaku sedang tidur di kamar. Lalu terbangun dan keluar kamar melihat sang ibu sedang menonton tv di ruang keluarga.
Baca juga: Wanita Tewas Dibakar Mantan Suaminya, Pelaku Juga Ikut Terbakar
Tidak tahu apa masalahnya tiba-tiba, Arif pun langsung mengambil sebongkah batu, dan melempar batu tersebut dengan keras ke muka sang ibu.
Meski sempat panik, Maryati pun sempat bangun dan duduk.
Namun apalah daya, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian mukanya.
Sedangkan warga yang mendengar adanya keributan dan mengetahui adanya kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polrestabes, Palembang.
"Benar pelaku kita tangkap atas ulahnya melakukan penganiyaan terhadap ibu kandungnya sendiri. Ketika kita mendapati adanya laporan itu, kita langsung mendatangi TKP. Pelaku sempat melawan saat ditangkap."
"Namun, berkat Kesigapan petugas pelaku pun berhasil diamankan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Didampaingi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan.
Baca juga: Duka Kakek 74 Tahun Penjual Es Krim, Motor dan Dagangan Dibawa Kabur: Pelaku Lambaikan Tangan
Lanjut Tri, hari hasil pemeriksaan pelaku ini merupakan resedivis curanmor yang dulu pernah menjalani hukuman di rutan Pakjo.
"Pelaku ini resividis curanmor, dan pernah mendekam di rutan. Namun sudah bebas. Nah karena ulahnya inilah ( penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Red), terpaksa kita amankan kembali," tegas Tri.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.
Sedangkan Arif ketika ditemui di ruang reskrim Polrestabes, Palembang mengaku salah dan khilaf melakukan aksi tersebut.
"Saya khilaf, Pak. Idak tahu kenapa tangan saya begerak sendiri mengambil batu dan melempar pada ibu kandung saya," ungkap Arif seperti orang linglung.
(Tribun Sumsel/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bangun Tidur, Arif Langsung Lemparkan Batu ke Wajah Ibu Kandungnya, Ini Pengakuannya