Prostitusi Online di Kendari
Awal 2021, Dua Kali Polsek Baruga Tangkap Warga Terlibat Prostitusi MiChat: Kemungkinan Terjadi Lagi
Prostitusi online di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Dalam tempo dua bulan, kejadian ini berulang. Peluang terulang lagi kemudian, masih terbuka.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menangkap 11 orang perempuan, diduga sindikat prostitusi online aplikasi MiChat, Seasa (6/4/2021) malam.
Peristiwa penangkapan semacam ini telah dua kali dilakukan oleh Polsek Baruga, awal tahun 2021.
Polsek Baruga, pada Jumat 26 Maret 2021 dinihari, juga menangkap empat oran siswa-siswi ngamar dihotel, diduga sindikat prostitusi online aplikasi MiChat.
Dalam tempo dua bulan, kejadian ini berulang. Peluang terulang lagi kemudian hari masih terbuka.
Baca juga: Prostitusi Online ABG di Kendari, Polisi Periksa Manager Hotel, Bakal Minta Keterangan Pemiliknya
Baca juga: Wali Kota Sulkarnain Kadir Prihatin Marak Prostitusi Online di Kendari, Minta Masyarakat Berperan
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Sepekan Lalu Lewati Jalan Poros Andoolo-Tinanggea, Warga: Mungkin Tiduran, Diayun
Menurut Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra, besar peluang sindikat lain masih beroperasi di Kota Kendari.
Namun demikian, ia tak bisa memastikan, karena sulit memetakan sindikat tersebut.
"Ya, mungkin saja akan terjadi lagi, jaringan sindikat prostitusi online MiChat juga masih ada. Tapi, semua tempat yang diindikasi memberi ruang akan kami tindak," ujarnya lewat pesan Whatsapp Masengger, Rabu (7/4/2021).
Polsek Baruga, kata Gusti Komang, telah memetakan wilayah tempat sindikat prostitusi oline beroperasi.
Meski enggan merincikan, Gusti Komang menjelaskan, telah meminta tim intelijen dan reserse kriminal Polsek Baruga, memaksimalkan pengawasan dan penyelidikan.
"Kami berkerja sesuai SOP dan berkomitmen meberantas sindikat prostitusi online ini," imbuhnya.
Meski demikian, Gusti Komang meminta, agar semua pihak juga akrif berperan mencegah.
"Tentu kita butu peran orang tua, untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anaknya," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, dua kali Polsek Baruga menangkap oknum terlibat prostitusi online.
Semua pelaku, berstatus pelajar, bahkan ada seorang siswi yang sedang duduk di bangku sekolah menengah pertama yang ditangkap pada 26 Maret 2021.
Wali Kota Prihatin
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir prihatin dengan prostitusi online yang marak di ibukota Sulawesi Tengara (Sultra) ini.
Teranyar, Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga Kota Kendari menggerebek 11 ABG di sebuah hotel melati di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Selasa (6/3/2021).
Kesebelas gadis belia itu terjaringa razia penyakit masyarakata (Pekat) Anoa yang digelar intensif seluruh jajaran kepolisan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelang ramadan 1442 Hijriah.
Ke-11 remaja itu terpaksa digelandang ke Markas Polsek Baruga untuk diperiksa terkait jasa prostitusi online yang dijajakan.
"Saya meminta keluarga lebih protektif terhadap perkembangan anak," kata Sulkarnain Kadir saat ditemui di Kantor Camat Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (7/4/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut fenomena itu terjadi bukan semata karena perilaku para ABG tersebut, tapi karena dipicu banyak faktor.
"Kita tidak bisa berfikir (menyimpulkan) terjadi karena perilaku mereka. Mungkin banyak aspek sehingga terjadi," katanya.
Sulkarnain menyebut, upaya pencegahan dan perbaikan generasi muda untuk menghindari perilaku negatif tida bisa dikerjakan pemerintah sendiri.
Untuk itu, Wali Kota Kendari meminta peran keluarga, tokoh masyarakat dan agama agar mencegah dan membentengi generasi muda supaya perilaku asusila ini tidak berkelanjutan.
Jaringan Prostitusi Online
Sebelumnya, Polsek Baruga mengungkap kasus dugaan prostitusi online via aplikasi Michat di salah satu hotel di Kendari bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat sekitar mencurigai aktivitas para gadis belia tersebut di sebuah hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Masyarakat mensinyalir marak aktivitas jaringan prostitusi online via aplikasi Michat di hotel tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Baruga melakukan penyelidikan di hotel tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Polisi melakukan penggerebekan.
Alhasil, petugas mengamankan 11 remaja dari hotel, sekitar pukul 17.50 Wita.
Ke-11 ABG perempuan itu diamankan di Hotel DDN, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/04/2021).
Ke-11 ABG berusia antara 16 tahun hingga 19 tahun tersebut berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.
Operasi Penyakit Masyarakat
AKP Gusti Komang Sulastra, saat merilis kasus tersebut, Rabu (07/04/2021) siang, mengatakan, pengungkapan dugaan kasus prostitusi online ABG di Kota Kendari tersebut merupakan hasil Operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Pada Selasa 6 April 2021, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di salah satu hotel di bilangan Wuawua, Kota Kendari.
“Para ABG tersebut ada yang sudah 1 hari sampai 1 minggu standy di sana (hotel),” ujar AKP Gusti.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, para remaja perempuan tersebut ada yang menunggu tamu pria hidung belang.
Ada yang menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring tamu.
Bahkan, ada yang diarahkan temannya untuk mendapatkan tamu pria hidung belang.
“Saat ini 11 ABG tersebut ada di Polsek Baruga untuk kita mintai keterangannya,” kata Kapolsek Baruga. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)