Kisah Pengantin Menikah di Kantor Polisi, Selesai Acara Kembali Masuk Penjara

Pernikahan tidak biasa terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pasalnya, kedua mempelai menggelar akad nikah di kantor polisi.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa/TribunJateng
Suasana akad nikah sepasang kekasih yang berlangsung di Polres Purbalingga, pada Senin (5/4/2021). 

Prosesi ijab kabul disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.

Pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Mempelai pria diketahui tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan sejak 14 Februari 2021.

Baca juga: Tak Hanya Komandan Brimob, Puluhan Anggota Polda Maluku Juga Meriang Seusai Disuntik Vaksin Covid-19

"Setelah selesai akad nikah, tahanan tersebut kita masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," tutur Kapolres.

Walau dilangsungkan di Polres Purbalingga kedua orangtua dari masing-masing mempelai tampak hadir.

Dan Alhamdulillah pengucapan ijab qobul juga berjalan dengan lancar dan sekali langsung sah.

Karena dilaksanakan dalam pengawasan polisi, ijab qobul terasa hening dan kondusif.

Ekspresi mempelai wanita tampak biasa saja.

Tak ada yang namanya bulan madu atau resepsi pernikahan, seusai dinyatakan sah menjadi suami istri, mempelai pria harus menjalani masa tahanan kembali.

(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengantin di Purbalingga Ini Ijab Kabul di Kantor Polisi, Setelah Sah Langsung Masuk Tahanan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved