Kisah Pengantin Menikah di Kantor Polisi, Selesai Acara Kembali Masuk Penjara
Pernikahan tidak biasa terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pasalnya, kedua mempelai menggelar akad nikah di kantor polisi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pernikahan tidak biasa terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Pasalnya, kedua mempelai menggelar akad nikah di kantor polisi.
Hal ini disebabkan mempelai pria merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah melangsungkan akad nikah, mempelai pria langsung masuk kembali ke dalam tahanan.
Baca juga: Napi Pemilu Berkeliaran Makan di Restoran, KemenkunHam Sultra: Sudah Sesuai Prosedural
Khidmat dan penuh ketenangan, begitulah suasana ijab kabul antara sepasang kekasih yang melangsungkan akad nikah di Polres Purbalingga.
Dialah RES (19) warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga yang merupakan seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
RES menikahi S (17) seorang gadis warga Desa Buara, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.
Keduanya terpaksa melangsungkan prosesi akad nikah di kantor polisi Polres Purbalingga.
Meskipun tersandung kasus hukum, tak membuat RES mengurungkan niat menikahi kekasih hatinya itu.
Meskipun dilangsungkan di tempat yang tidak umum, prosesi ijab kabul berjalan lancar.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono mengatakan berlangsungnya prosesi acara nikah ini merupakan bagian dari layanan Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.
Baca juga: Satu Mesin Pompa PDAM Kendari Kembali Normal Usai Diperbaiki, Kini 2 Mesin Berfungsi
Akad nikah dilangsungkan di musala Polres Purbalingga.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.
Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ungkap Kapolres PurbaIingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/4/2021).
Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah.