Kisah Pengantin Menikah di Kantor Polisi, Selesai Acara Kembali Masuk Penjara

Pernikahan tidak biasa terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pasalnya, kedua mempelai menggelar akad nikah di kantor polisi.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa/TribunJateng
Suasana akad nikah sepasang kekasih yang berlangsung di Polres Purbalingga, pada Senin (5/4/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pernikahan tidak biasa terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Pasalnya, kedua mempelai menggelar akad nikah di kantor polisi.

Hal ini disebabkan mempelai pria merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah melangsungkan akad nikah, mempelai pria langsung masuk kembali ke dalam tahanan.

Baca juga: Napi Pemilu Berkeliaran Makan di Restoran, KemenkunHam Sultra: Sudah Sesuai Prosedural

Khidmat dan penuh ketenangan, begitulah suasana ijab kabul antara sepasang kekasih yang melangsungkan akad nikah di Polres Purbalingga.

Dialah RES (19) warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga yang merupakan seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

RES menikahi S (17) seorang gadis warga Desa Buara, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.

Keduanya terpaksa melangsungkan prosesi akad nikah di kantor polisi Polres Purbalingga.

Meskipun tersandung kasus hukum, tak membuat RES mengurungkan niat menikahi kekasih hatinya itu.

Meskipun dilangsungkan di tempat yang tidak umum, prosesi ijab kabul berjalan lancar.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono mengatakan berlangsungnya prosesi acara nikah ini merupakan bagian dari layanan Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.

Baca juga: Satu Mesin Pompa PDAM Kendari Kembali Normal Usai Diperbaiki, Kini 2 Mesin Berfungsi

Akad nikah dilangsungkan di musala Polres Purbalingga.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.

Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ungkap Kapolres PurbaIingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/4/2021).

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved