Ditemukan Beberapa Kondom, Ternyata 2 Kamar Apartemen Ini Dijadikan Prostitusi, Akhirnya Disegel

Tepatnya pada dua kamar yang akhirnya disegel petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Praktik prostitusi terjadi di sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Praktik prostitusi terjadi di sebuah apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Tepatnya pada dua kamar yang akhirnya disegel petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Penyegelan dilakukan karena dua kamar itu diduga dijadikan sebagai sarana prostitusi oleh dua perempuan berinisal BN dan MW yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Tangan Digigit Ular Kobra, Pria Ini Ungkap Sakitnya: Serasa Melepuh seperti Disiram Minyak Panas

Dugaan diperkuat atas ditemukannya beberapa bekas alat kontrasepsi di kedua kamar tersebut.

Begitu juga di ponsel keduanya ditemukan beberapa bukti transaksi yang menguatkan dugaan bisnis prostitusi ini.

"Kami mendapati dua terduga PSK dan didapati bukti-bukti yang mengarah ke sana," ujar Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang kepada wartakotalive.com, Jumat (2/4/2021).

Dia menjelaskan, kedua terduga PSK tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Baca juga: 3 Pelajar Kehabisan Bensin di Tengah Malam, Malah Dirampok Pria Bersenjata yang Ngaku Ingin Bantu

"Keduanya kami lakukan pendataan, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh teman-teman yang ada di Dinsos," ucapnya.

Menurutnya, penangkapan terduga PSK dan penyegalan kedua kamar yang disinyalir digunakan sebagai sarana prostitusi tersebut karena peran pengelola dan kemananan setempat.

Dia berharap, penegakan peraturan daerah No 8 Tahun 2005 tentang pelacuran dapat lebih optimal dilaksanakan.

"Kami bekerja sama dengan security manajemen, jadi kami sama-sama berkomitmen antara Pemerintah Kota Tangerang dan manajemen untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2005 tentang larangan prostitusi," kata Ghufron.

Baca juga: Mantan Kepala Sekolah yang Dipanggil Pak Kyai Tabrak Truk yang Parkir, Korban Tewas di Tempat

Ghufron mengatakan, tanpa ada dukungan dari pengelola apartemen, serangkaian kegiatan operasi yang dilakukannya secara rutin tidak akan berjalan optimal.

Menurut dia, peran aktif dari seluruh masyarakat diharapkan dapat terus berkesinambungan.

"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," kata Ghufron. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kamar Apartemen di Kota Tangerang Disegel, Diduga Dijadikan Sarana Prostitusi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved