3 Pelajar Kehabisan Bensin di Tengah Malam, Malah Dirampok Pria Bersenjata yang Ngaku Ingin Bantu

Pelaku bernama Dwi (25) dan Yasen (31) yang bersenjata api nekat merampas handphone para korban kini ditangkap Polres Muratara.

Editor: Ifa Nabila
Ist
Ilustrasi borgol. Tiga orang pelajar menjadi korban perampokan dua orang pemuda. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tiga orang pelajar menjadi korban perampokan dua orang pemuda.

Pelaku bernama Dwi (25) dan Yasen (31) yang bersenjata api nekat merampas handphone para korban.

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan berhasil diungkap polisi.

Baca juga: Mantan Kepala Sekolah yang Dipanggil Pak Kyai Tabrak Truk yang Parkir, Korban Tewas di Tempat

Dua sekawan itu kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka Dwi warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung dan tersangka Yasen warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit.

Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan dua tersangka merampas handphone tiga pelajar.

Ketiga pelajar itu yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17), semuanya warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung.

"TKP-nya di Simpang Sleman Desa Kerani Jaya," kata Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Petani Nekat Bakar Bendera Merah Putih Sambil Direkam, Polisi Langsung Koordinasi dengan RS Jiwa

Dedi menjelaskan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan dari korban.

Polisi mendapat informasi bahwa salah satu handphone yang dirampas tersangka dijualnya ke warga bernama Antik di Desa Bingin Rupit.

Polisi melakukan pendekatan dengan Antik hingga akhirnya Antik rela memberikan handphone tersebut ke polisi.

Kepada polisi Antik mengaku handphone itu didapatinya dari tersangka Yasen, warga Desa Lubuk Rumbai.

Namun Antik tak mengetahui bahwa handphone yang dibelinya itu adalah hasil tindak kejahatan.

Mendapat informasi dari Antik, anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara langsung ke rumah tersangka Yasen.

Yasen memberikan keterangan kepada polisi bahwa handphone itu didapatinya dari tersangka Dwi yang tinggal di Desa Sumber Makmur.

Baca juga: Pemuda 21 Tahun Nekat Bunuh Guru Ngaji, Begini Hasil Visum dari Rumah Sakit Jiwa

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved