Pemuda 21 Tahun Nekat Bunuh Guru Ngaji, Begini Hasil Visum dari Rumah Sakit Jiwa

Ramlah yang merupakan warga Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dibunuh pada 5 Maret 2021 lalu.

Editor: Ifa Nabila
thesslstore.com
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pemuda bernama Putra Pratama (21) nekat membunuh seorang guru ngaji bernama Ramlah (35). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda bernama Putra Pratama (21) nekat membunuh seorang guru ngaji bernama Ramlah (35).

Ramlah yang merupakan warga Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dibunuh pada 5 Maret 2021 lalu.

Kini tes kejiwaan pelaku menyebutnya mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Petani Nekat Bakar Bendera Merah Putih Sambil Direkam, Polisi Langsung Koordinasi dengan RS Jiwa

Berdasarkan rujukan surat visum et revertum psychiatricum yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, pada 25 Maret 2021, menerangkan Putra Pratama mengalami gangguan jiwa. Surat yang ditandatangani dr Desikaliana SpKJ itu, menyebutkan pelaku pembunuhan alami gangguan jiwa.

Gangguan jiwa yang dimaksud berupa gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid yang menampilkan perubahan bermakna dan konsisten dalam bentuk keseluruhan dari berbagai aspek perilaku pikiran dan emosi.

Selain itu, Putra Pratama juga mengalami perubahan tingkah laku berhubungan erat dengan keseluruhan, tidak terkendali berupa tindakan pengancaman terganggunya fungsi mental secara keseluruhan.

Baca juga: Pria Ini Terciduk Polisi saat Akan Ambil Sabu, Diancam Penjara Seumur Hidup

Penegasan ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, pada pada Sub Bagian Humas Polresta Banda Aceh, Jumat (2/4/2021).

“Berdasarkan surat visum et revertum psychiatricum yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa Aceh, PP, pelaku penganiayan berat yang menyebabkan ibu RL meninggal dunia, dinyatakan dalam kondisi alami gangguan jiwa,” kata AKP Ryan.

Kemudian lanjut Kasat Reskrim, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan ahli psikiater dari dokter yang bersangkutan dan menguarkan hasil bagaimana yang dimaksud dengan gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid tersebut. "Walaupun kondisinya dalam gangguan kejiwaan, sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan, ujar AKP Ryan.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Dikabarkan Jadi Saksi Pernikahan Atta dan Aurel, Begini Kata Istana

"Setelah ada hasil visum et revertum ini, pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk menentukan langkah–langkah yang ditempuh selanjutnya,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

"Hingga detik ini, pelaku Putra Pratama masih dalam perawatan kejiwaan di RSJ Aceh," demikian Kasat Reskrim AKP Ryan.(Serambinews.com/mir)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pembunuh Guru Ngaji Alami Gangguan Jiwa, Dari Hasil Tes Kejiwaan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved