Kamis, 23 April 2026

2 Pria dan 1 Wanita Kedapatan Hubungan Intim di Tempat Pijat Plus-plus Berkedok Spa

Bisnis haram itu terbongkar setelah Tim Puma Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan penggerebekan, Senin (29/3/2021).

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto 2 Pria dan 1 Wanita Kedapatan Hubungan Intim di Tempat Pijat Plus-plus Berkedok Spa
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Sebuah tempat layanan spa di Lombok ternyata menyediakan layanan prostitusi. 

Selain mengamankan IR selaku pengelola Spa, sepasang pria dan wanita yang kedapatan melakukan hubungan intim di tempat itu juga digiring polisi untuk dimintai keterangan.

“Mereka dimintai keterangan sebagai saksi, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Barat,” katanya.

Barang Bukti berhasil diamankan di antaranya dua unit HP, uang tunai Rp 500 ribu, buku register, spray yang berisi bercak sperma, satu buah kondom, handuk, dan dua lembar bukti transfer.

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena mempermudah perbuatan cabul (prostitusi). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Prostitusi Berkedok Spa di Batu Layar Terbongkar, Polres Lombok Barat Tangkap Seorang Muncikari

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved