Jumat, 10 April 2026

2 Pria dan 1 Wanita Kedapatan Hubungan Intim di Tempat Pijat Plus-plus Berkedok Spa

Bisnis haram itu terbongkar setelah Tim Puma Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan penggerebekan, Senin (29/3/2021).

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto 2 Pria dan 1 Wanita Kedapatan Hubungan Intim di Tempat Pijat Plus-plus Berkedok Spa
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Sebuah tempat layanan spa di Lombok ternyata menyediakan layanan prostitusi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebuah tempat layanan spa di Lombok ternyata menyediakan layanan prostitusi.

Spa tersebut terletak di kawasan wisata Batu Layar, Lombok Barat.

Bisnis haram itu terbongkar setelah Tim Puma Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan penggerebekan, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Awalnya Diajak Jalan-jalan, Gadis 15 Tahun Malah Dipaksa Foto Tanpa Busana setelah Dirudapaksa

Seorang muncikari dan pasangan lelaki hidung belang beserta teman wanitanya diciduk malam itu.

Kepolisian pun telah menetapkan sang muncikari sebagai tersangka utama.

“Terduga pelaku seorang perempuan muncikari berinisial IR (46), warga Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dilaporkan Hilang, Ternyata Dirudapaksa 3 Remaja Lain

Agus Pujianto menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi dari masyarakat.

Ada satu Spa di Batu Layar, menyediakan pijat plus-plus.

“IR, selaku pengelola Spa, menarik tarif berbeda sesuai layanan yang diinginkan pengunjung, sehingga setiap tamu yang datang bisa melakukan perbuatan asusila,” terangnya.

Bila tamu hanya datang untuk pijat, cukup membayar Rp 150 ribu.

Bagi yang ingin mendapatkan layanan lebih, (pijat plus-plus), maka tamu tersebut harus menambah pembayaran.

Baca juga: Momen Dramatis Ibu Hamil Melahirkan saat Banjir, Sempat Kehilangan Banyak Darah

“Bila menginginkan layanan pijat plus-plus (perbuatan asusila), dikenakan tarif tambahan senilai Rp 500 ribu," katanya.

Pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening yang telah ditentukan oleh IR.

Sehingga, untuk menikmati layanan pijat plus-plus, pengunjung harus merogoh kocek minimal Rp 650 ribu, bahkan bisa lebih dari tarif tersebut.

“Tarif yang dibayarkan sebesar Rp150 ribu untuk biaya masuk SPA sedangkan Rp 500 ribu untuk terapis dan maminya,” terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved