Berita Terkini Sultra Hari Ini
Meski ada Larangan Mudik 2021, Penumpang Kapal Feri Amolengo-Labuan Diprediksi Melonjak
Padahal sudah ada larangan mudik untuk lebaran tahun ini dari pemerintah pusat.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Unit Pelayanan Terpadu Daerah atau UPTD Penyeberangan Pelabuhan Labuan-Amolengo, memprediksi terjadi lonjakan penumpang pada lebaran 2021.
Padahal pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021.
"Memang ada larangan mudik, tapi prediksi kami masyarakat sudah tidak hiraukan," kata Kepala UPTD Penyeberangan Pelabuhan Amolengo-Labuan, Armin Malaka, melalui sambungan telepon, Kamis (1/4/2021).
Jika terjadi lonjakan penumpang pihak pelabuhan, sudah melakukan langkah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Armin Malaka menyatakan, UPTD Penyebrangan sudah berkoordinasi dengan pihak kapal yang digunakan melayani penumpang Amolengo-Labuan.
"Saya sudah koordinasi sama pihak supervisi masing-masing 2 kapal jika ada lonjakan atau tidak tetap kita antisipasi," kata Armin.
Rute Penyebrangan ini memiliki 2 kapal yang disiapkan melayani penumpang Amolengo-Labuan.
Kapal tersebut yaitu KM Semumu milik PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia atau PT ASDP Persero dan KMP Rajawali Nusantara milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Baca juga: Wali Kota Kendari Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Asal Disiplin Protokol Kesehatan
Baca juga: Sulkarnain Kadir Imbau Masyarakat Tetap Berada di Kendari Selama Idul Fitri
Baca juga: Fix! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Tanggal 6 - 17 Mei Masyarakat Dilarang ke Luar Daerah
Kapal feri tersebut beroperasi lima trip dalam sehari.
Pertama, berangkat pukul 08.00, kedua 10.00, ketiga 12.00, keempat 14.00, dan perjalanan kelima pada pukul 16.00 Wita.
Saat mudik 2020 lalu penumpang kapal feri Amolengo-Labuan mengalami penurunan 25 persen.
"Tapi tahun ini saya prediksi sekalipun ada larangan, masyarakat sudah tidak mempermasalahkan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Lebaran tahun 2021.
Informasi seputar larangan mudik ini masih banyak ditunggu masyarakat.
Pasalnya, tahun lalu pemerintah sudah menerapkan kebijakan semua ketika tahun 2020 mudik dilarang juga.