Gejolak Partai Demokrat

Demokrat Kendari Nyatakan Tak Ada Kader Berkhianat ke Kubu Moeldoko: Kami Bersih

Suri mengatakan hingga saat ini masih tetap mendukung kepengurusan Ketua Umum  DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Handover
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari Suri Syahriah Mahmud menyebut jika KLB Moeldoko disahkan maka menjadi polemik. Respon itu diutarakn setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak KLB Demokrat versi Moeldoko, Rabu (31/3/2021). 

Mereka menyampaikan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, 6 Januari 2020.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Kemenko-PMK, 6 Januari 2020. (KOMPAS.com/Dian Erika)

Yasonna mengatakan, Partai Demokrat versi KLB sebelumnya masih belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: AHY Ketua Umum Demokrat Sah, Permohonan Pengesahan Kubu Moeldoko Hasil KLB Deli Serdang Ditolak

Baca juga: Demokrat Sulawesi Tenggara Keluarkan Maklumat, Antisipasi Dualisme Kepengurusan Partai?

Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ucap Yasonna Laoly.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Tribunnews.com)

Ia menyampaikan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.

Yasonna Laoly juga menyayangkan pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.

Teliti Berkas

Diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Kendati demikian, kata Yasonna, pihaknya mengembalikan berkas tersebut karena masih belum sempurna dan harus dilengkapi.

“Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menteri Yasonna kepada wartawan di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Lebih lanjut, kata politisi dari PDIP itu, pihaknya dalam hal ini Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Jumat kemarin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Tribunnews.com)

Pada surat tersebut, kubu KLB diminta untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved