Tribun Corner

Waspada Investasi Ilegal, Kenali Modusnya Pakai Cara Ini

Investasi ilegal di Sulawesi Tenggara kian marak. OJK Sultra ingatkan warga hati-hati. Begini cara kenali modusnya.

Editor: Risno Mawandili
Handover
Kepala OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohamad Fredly Nasution saat menghadiri program Tribun Corner, Selasa (30/3/2021). Ia menyampaikan bahaya investasi ilegal di Kantor TribunnewsSultra.com, Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Investasi ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) kian marak.  Investasi ilegal dikenal juga dengan sebutan investasi bodong

Jasa investasi ini memanfaatkan aplikasi digital yang menawarkan kemudahan tetapi tak logis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Mohamad Fredly Nasution menjelaskan, investasi ilegal adalah kegiatan berinvestasi yang tidak memiliki badan hukum atau izin resmi otoritas atau regulator yang mengaturnya.

"Jadi tidak semua investasi di bawah OJK. Ada juga izin investasi yang dikeluarkan instansi pemerintahan seperti Kemenag (Kementerian Agama) untuk travel umrah, dan lain sebagainya," kata Fredly di kepada Tribunnewssultra.com, di Kendari, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Apa Itu OJK? Ambil Alih Tugas Bank Indonesia dan Kemenkeu, Kini Dapat Tugas Perlindungan Konsumen

Baca juga: OJK Blokir Snack Video, Imbau Perhatikan 4 Hal Ini Saat Gunakan Aplikasi Berbasis Money Game

Hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat saat berinvestasi, kata Fredly, adalah legalitas dan kelogisan tawaran yang diberikan.

Fredly melanjutkan, masyarakat harus memastikan, menyimpan uang kepada badan investasi yang legal dan regulatornya jelas.

Selain itu, waspadai pula penawaran yang terlalu menggiurkan.

"Pastikan penawarannya logis atau tidak. Jangan sampai karena terburu nafsu, kalau ada investasi yang menawarkan hasil yang besar jangan langsung percaya. Pokoknya ingat Legal dan Logis," kata Fredly.

Modus Investasi Ilegal

Fredly menjelaskan, modus oknum investasi bodong biasanya memberi penawaran dengan keuntungan yang besar. 

Pemain investasi ilegal ini biasanya memanfaatkan jaringan atau orang terdekat yang punya hubungan emosional dengan objek sasaran.

"Jadi mereka itu biasanya menyasar saudara menawarkan dengan imimng-iming penghasilan yang besar. Terkadang juga memanfaatkan tokoh terkenal. Contoh kemarin salah satu kepala instansi di Sultra, karena dia pake, anak buahnya juga ikut pake jadinya kena semua," kata dia.

Fredly berpesan kepada masyarakat, lebih teliti lagi saat investasi.

Jangan karena menginginkan hasil yang cepat dan instan, sehingga langsung tertarik saat diiming-imingi pendapatan besar.

"Investasi itu harus sabar. Jadi jangan sampai karena ditawarkan yang instan langsung mau-mau aja," pungkasnya.

Untuk diketahui, bagi warga yang ingin berkonsultasi atau melaporkan oknum yang menawarkan investasi yang mencurigakan, bisa melalui kontak OJK di 15157. Bisa juga melalui pesan Whatsapp di 081157157157 . (*)
 

(Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)

 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved