TEGAS Jika Sudah Vaksinasi, Sekolah Harus Tatap Muka Mulai Hari Ini
Kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sekolah seharusnya telah melaksanakan PTM sejak hari ini.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Indonesia menargetkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah terlaksana Juli 2021. Maka digelarlah vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
Namun ternyata, Kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sekolah seharusnya telah melaksanakan PTM sejak hari ini.
Syaratnya, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut telah divaksinasi.
Ia melanjutkan, ditahap awal memulai PTM dapat digelar sebanyak dua atau tiga hari dalam seminggu.
"PTM itu dimulai dari sekarang, hari ini. Jadinya bagi sekolah yang gurunya telah divaksinasi, harus segera melakukan sekolah tatap muka. Bisa dua kali atau tiga kali seminggu, tidak apa-apa," ujarnya lewat siaran langsung pengumuman SKB empat menteri yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, SMA 11 Kabupaten se Sulawesi Tenggara Buka Lagi
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli, Ini Target Presiden Jokowi
Baca juga: Dinkes Kendari Akui Susah Ajak Lansia Ikut Vaksinasi Covid-19
Nadiem merincikan, maksud target sekolah tatap muka Juli 2021 itu, adalah semua sekolah sudah sudah melakukan PTM.
"Untuk mancapai target itu, kita harus menggelar sekolah tatap muka dari saat ini. Dengan catatan guru-guru di sekolah terebut telah divaksinasi," terangnya.
Dia merincikan, PTM sejatinya sudah dilaksanakan oleh 22 persen sekolah di Indonesia.
Alhasil, PTM itu terbilang berhasil meskipun ada sedikit kendarla.
"Jangan salah, kita sudah memperagakan PTM ini. Di 22 persen sekolah di Indonesia saat ini sudah melakukan PTM," urainya.
Persetujuan
Meskipun Nadiem Makarim telah mewajibkan agar sekolah melakukan PTM , namun tak ada paksaan bagi murid maupun siswa.
Ia mengatakan, PTM tetap butuh persetujuan orang tua murid dan siswa.
Jika ternyata orang tua menyetujui dan sebagian lainya tidak, maka keputusan ada pada individu masing-masing.
Bagi yang setuju PTM, maka anaknya boleh langusung belajar di sekolah.