Bom Makassar
Dilarang Menyebar Gambar Insiden Bom Bunuh Diri di Makassar, Agar Masyarakat Tidak Panik
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra Muh Basri, menyebut larangan itu bertujuan agar masyarakat tidak panik.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat tak menyebarkan foto dan video insiden bom bunuh diri di Makassar.
Bom meledak di gerbang Gereja Katedral Jl Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (28/3/2021).
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra Muh Basri, menyebut larangan itu bertujuan agar masyarakat tidak panik.
Larangan itu berlaku untuk semua orang, termasuk pegawai, staf hingga pejabat Kanwil Kemenag Sultra.
"Kepada semua jajaran agar tidak ikut menyebarkan baik foto maupun video. Kami juga minta tetap waspada terhadap gerakan ekstrim," katanya saat ditemui di Kanwil Kemenag Sultra. Senin (29/03/2021).
Baca juga: Gereja Protestan Sinode Sultra Kecam Teror Bom di Makassar, Pendeta Marthen Imbau Jaga Kerukunan
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Vikaris Episkopal Sulawesi Tenggara Terkait Ledakan Bom Gereja Katedral Makassar

Dirinya turut mengutuk tindakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, sebab tidak dibenarkan agama apapun.
Basri mengatakan, tidak ada yang menyangka peristiwa tersebut, padahal tak ada situasi yang memanas melatari insiden itu.
Belajar dari insiden itu, Kemenag Sultra bakal memperkuat peran penyuluh di Kanwil Kemenag Sultra ini.
Bom Makassar
Sebelumnya terjadi ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).
Bom tersebut diperkirakan meledak pada pukul 09.00 WIB atau 10.00 wita.
Selain personel polisi, tim medis juga langsung diterjunkan dengan ambulans.
Warga pun dilarang beraktivitas dekat dengan lokasi kejadian.
Adapun polisi megamankan para warga maksimal 50 meter dari lokasi kejadian.
Akibat ledakan tersebut, dua jalan, yakni Jl. Kajaolailado dan Jl. RA Kartini ditutup.