Waspada Curanmor di Kendari

Berikut Daftar Motor Curian yang Ada di Polres Kendari, Pemilik Bisa Mengambil Dengan Membawa STNK

Motor hasil curian yang diamankan didominasi merk Yamaha. Berikut daftar motor hasil curian yang diamankan tim Satreskrim Polres Kendari,

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Husni Husein/ TribunnewsSultra.com
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto pada press release kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Mapolres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Kota Kendari, Rabu (24/03/2021). 

Kemudian Aling, Agit dan Ikbal (22) menjual motor tersebut kepada calon pembeli dengan harga miring.

"Motor dijual kembali dengan kisaran harga Rp2 juta hingga Rp3 juta," kata Didik di Markas Polres Kendari, Rabu (24/03/2021).

Menurut Didik, para terduga pelaku telah berkali-berkali melancarkan aksinya.

Pelaku curanmor beserta 4 penadah tersebut saat ini diamankan di Tahanan Polres Kendari. (*)

Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Husni Husein

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved