Anda Sering Dapat Tawaran Pinjaman Online Ilegal? Jangan Sampai Tergiur, Hindari dengan Tips Ini
Tips menghindari pinjaman online ilegal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Anda mungkin sering mendapatkan tawaran pinjaman online ilegal melalui pesan singkat atau SMS di ponsel.
Modus pinjaman online ilegal ini biasanya dilakukan dengan iming-iming dana cepat cair dan bunga pinjaman yang rendah.
Pesan singkat penawaran pinjaman online dari nomor tak dikenal masuk ke nomor Anda, biasanya berbunyi :
"Anda Ingin Pengajuan Pinjaman, dengan bunga 2 %/ tahun, cair, cepat/ untuk lebih lanjut info, WhatsApp : 08**********."
"Ass, Bpk/Ibu Kendala Masalah Ekonomi Anda, Kmi Mlayani Kredit Rakyat Proses Mudah & Cepat Cair. Min 5 Jt S/d 700 Jt WhatsApp : 08**********."
Namun, Anda jangan sampai tergiur dan tertipu dengan modus pinjaman online ilegal via SMS ini.
Baca juga: Hati-hati Investasi Ilegal, Ini 28 Entitas yang Disetop OJK, Ada TikTok Cash, VTube, dan Snack Video
Baca juga: OJK Blokir Snack Video, Imbau Perhatikan 4 Hal Ini Saat Gunakan Aplikasi Berbasis Money Game
Berikut tips menghindari pinjaman online ilegal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
1. Cek pinjaman resmi dari OJK
Lembaga pemberi pinjaman online (fintech lending) resmi selalu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda bisa langsung memastikan lembaga pinjaman online resmi atau tidak dengan mengeceknya di laman berikut ini.
Per 22 Januari 2021, terdapat 148 fintech lending atau peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
Saat mendapatkan penawaran produk jasa keuangan, tetapi ragu dengan izin dan legalitasnya, Anda bisa menghubungi OJK di nomor 157 atau WhatsApp ke 081 157 157 157.
Jangan langsung percaya suatu pinjaman online hanya karena di aplikasi pinjaman sudah terdapat logo OJK.
Ingat, untuk selalu cek kembali legalitasnya.
2. Cek legalitas dan rekam jejak digital
Selain mengecek legalitasnya, Anda juga perlu mencari tahu rekam jejak lembaga yang menawarkan pinjaman online itu secara digital.
Anda bisa melakukan pencarian informasi, baik di mesin pencari, media sosial, dan lainnya, karena setiap lembaga pinjaman pasti memiliki berita atau testimoni dari konsumen yang pernah menggunakannya.
Melalui penelusuran digital ini Anda juga bisa menemukan alamat kantor, nomor kontak, pengurus, dan sebagainya yang bisa menjadi referensi sebelum memutuskan untuk meminjam dana.
Ingat, Anda harus menghindari pinjaman dengan fee besar.
3. Hindari iklan mencolok
Anda sebaiknya jangan tergiur dengan tawaran dapat dana dengan sangat mudah dan murah, proses pencairan yang tidak berbelit, serta modus lainnya.
Pinjaman online ilegal tersebut lebih baik dihindari.
Untuk mendapatkan pinjaman dana, selalu ada tahapan prosedur dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
Begitu juga dengan batasan besaran dana yang bisa dipinjamkan dan cara pengembaliannya.
Jika menemui pinjaman online ilegal dengan tawaran mencolok, Anda dapat melaporkan nomor tersebut kepada phak yang berwenang, atau melalui aduankonten.id.
4. Unduh aplikasi resmi
Selain melalui SMS, fintech lending biasanya memiliki aplikasi untuk peminjaman secara online.
Selalu unduh aplikasi melalui layanan penyedia yang resmi.
Misalnya Google Play Store, Apple App Store, atau web resmi penyedia fintech. Cek aplikasi dan legalitasnya di OJK.
5. Teliti syarat dan ketentuan berlaku
Anda wajib meneliti terlebih dahulu apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku, sebelum menyetujui pinjaman dana yang ditawarkan.
Dengan menyetujui syarat dan ketentuan dalam pinjaman, maka Anda akan terikat utang dengan pihak pemberi utang.
Sehingga, perhatikan poin-poin dalam syarat dan ketentuan pinjaman, yang dinilai dapat merugikan. Misalnya, konsekuensi jika tidak bisa melunasi beban tagihan yang tersisa.
6. Waspada penyalahgunaan data pribadi
Waspadai jika pihak pemberi pinjaman online ilegal meminta data pribadi secara rinci, foto dan akses terhadap kontak-kontak di ponsel.
Hal ini agar tidak ada penyalahgunaan terhadap foto, data pribadi, dan kontak-kontak yang Anda miliki di ponsel.
Hindari persyaratan pinjaman online yang meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone, foto, dan kartu ATM.
Begitu juga, jika pemberi pinjaman online ilegal sampai meminta foto selfie yang memegang kartu identitas, sehingga rawan disalahgunakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marak Tawaran Pinjaman Online Ilegal, Ini 6 Tips Menghindarinya