Kades Selingkuh dengan Perangkat Desa Kepergok Suami, Terciduk Tak Berbusana, Coba Melarikan Diri

Sang suami saat itu harus menerima, melihat istrinya berduaan dengan perangkat desa di atas ranjang tanpa busana.

Editor: Risno Mawandili
Tribunnews.com
ilustrasi penggerebekan perselingkuhan 

TRIBUNNEWESSULTRA.COM - RK (38) seorang kepala desa (Kades) yang menjadi istri, kepergok sedang indehoi dengan anak buahnya SLM (35). 

RK terciduk oleh suaminya sendiri berinisial EM, tengah berselingkuh di sebuah rumah, Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Minggu (21/3/2021) sekira pukul 830 WIB. 

Sang suami saat itu harus menerima, melihat istrinya berduaan dengan perangkat desa di atas ranjang tanpa busana. 

Baca juga: Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari, Digerebek Polisi di Ruang Kerja, Barang Bukti 41,95 Gram

Baca juga: Pak Dewan Suka ‘Goyang’ Istri Pelaut Saat Suami Digoyang Ombak, Anak Bongkar Selingkuh Anggota DPRD

Baca juga: Polisi Gerebek Istrinya Sendiri Tengah Selingkuh dengan Teman Kerja di Vila: Mereka Tidur Bersama

Dilansir dar Kompas.com, Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, RK merupakan kepala desa di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan SLM merupakan seorang perangkan desa di desa tersebut.

Keduanya digrebek di salah satu rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis. Diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.

"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Endy menjelaskan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

RK keluar seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.

EM mengikuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis.

Di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.

"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.

Keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.

EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.

"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.

Saat digrebek, SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga.

Sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.

"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.

Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.

Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia. (*)

(ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI KOMPAS.COM BERJUDUL "Kades Perempuan Ini Digerebek Suami Saat Selingkuh, Kedapatan Sedang Tanpa Busana")

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved