Berita Terkini Kendari Hari Ini
Dewan Minta Model Pembelajaran Ini, Untuk Belajar Tatap Muka di Kota Kendari
Menurut Rajab Jinik, pendekatan zona wilayah dirasa tetap untuk dilaksanakan belajar secara langsung.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/proses-ptm-di-sekolah.jpg)
Sekolah Buka Juli 2021, DPRD Kendari Sarankan Pakai Metode Zonasi
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari minta pemerintah kota (pemkot) menerapkan model zonasi dalam proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pada Juli 2021.
"Kita menyarankan agar dinas pendidikan melakukan pendekatan dengan cara zonasi. Misalnya jika ada zona merah atau kuning meski sudah siap belajar tatap muka tidak boleh dilakukan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik melalui telepon, Senin (22/3/2021).
Menurut Rajab Jinik, pendekatan zona wilayah dirasa tetap untuk dilaksanakan belajar secara langsung.
Itu karena melihat tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah atau kecamatan yang berbeda-beda.
Untuk itu, data dari satuan tugas Covid-19 Kota Kendari harus menjadi acuan dinas pendidikan jika proses pembelajaran tatap muka berlangsung bulan Juli 2021.
"Saya pikir jika di satu wilayah sudah zona hijau tidak masalah dilakukan tatap muka," ungkap Politisi Golkar itu.
Meski begitu, Politisi Partai Golkar itu meminta pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Kebijakan pemerintah pusat bukan melarang. Ini kembali dari daerah lagi, sehingga bupati atau wali kota tinggal melihat jika angka resiko penyebaran tidak tinggi maka dibolehkan," ucap Rajab Jinik.
Baca juga: DPRD Geram ke Pemkot Kendari, Gegara Sampah Menggunung di Pasar Pelelangan Ikan
Baca juga: Persiapan Proses Belajar Tatap Muka Belum Efektif Terlaksana, Pemprov Sultra Tunggu Arahan Mendikbud
Baca juga: Wali Kota Kendari Ingin Metode Guru Kunjungi Siswa Jadi Alternatif, Kadis Ingin Belajar Tatap Muka
Rajab juga mengatakan, keputusan bersama antara Pemkot Kendari dan DPRD terkait pendidikan di masa pandemi Covid-19, dimulai dari kesepakatan orang tua.
Menurutnya dinas pendidikan sudah menunjukkan kesiapannya terkait PTM tatap muka.
"Mereka sudah siap, tapi kita nanti koordinasi lagi. Nanti rapat bersama kita panggil Satgas Covid-19, dinas pendidikan, dinas kesehatan dan dinas perlindungan anak dan perempuan," kata politisi dapil Kambu-Baruga ini.
Dampak Belajar Jarak Jauh
Sementara itu, selama satu tahun pandemi Covid-19, masih banyak siswa yang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Tentu, model pembelajaran seperti itu akan berdampak negatif pada siswa.
Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menilai, PJJ ini dapat berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan.
Risiko siswa mengalami putus sekolah juga akan meningkat, karena anak terpaksa membantu keuangan keluarga ditengah krisis pandemi.
Tak hanya itu saja, dampak lainnya ialah adanya penurunan capaian belajar, kekerasan kepada anak, dan risiko eksternal lainnya.
Hal itu diungkapkan Mendikbud Nadiem Makadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Dalam rapat kerja itu untuk membahas sejumlah isu krusial di dunia pendidikan, salah satunya terkait persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, SMA 11 Kabupaten se Sulawesi Tenggara Buka Lagi
Baca juga: Aplikasi Ini Diblacklist Kemendikbud, Tak Bisa Diakses Menggunakan Kuota Internet yang Dibagikan
Selain itu, rapat juga membahas mengenai rencana pemerintah untuk memberikan vaksinasi guru, asesmen nasional, serta penerimaan peserta didik baru.
Dijelaskan Nadiem, sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda.
Pada awal tahun sudah diperbolehkan PTM secara terbatas.
"Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas," ungkap Nadiem seperti dikutip dari laman DPR RI.
Hal itu tentu mengacu pada ketentuan PTM yakni untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar PTM.
Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Untuk itu, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing.
Meski demikian, dengan adanya program vaksinasi ini, Mendikbud menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar PTM di sekolah bisa diakselerasi.
"Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus terjadi jika kita tidak segera melakukan tatap muka. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi proses pembelajaran tatap muka di Indonesia," ucap Nadiem.
"Kenyataannya hanya 16 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka dan 84 persen sisanya PJJ. Ini harus naik cepat, makanya dengan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidikan kita akselerasi PTM di sekolah," kata Mendikbud. (*)
Laporan wartawan TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab