Aplikasi Ini Diblacklist Kemendikbud, Tak Bisa Diakses Menggunakan Kuota Internet yang Dibagikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan kuota internet.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud kembali menyalurkan kuota internet.
Penyaluran kuota internet Kemendikbud telah dimulai pada hari Kamis (11/3/2021).
Melalui konferensi pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (10/3/2021), Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pemberian kuota internet akan berlangsung hingga tiga bulan mendatang.
Kendati demikian, kuota internet Kemendikbud ini tak bisa mengakses semua laman dan aplikasi.
Nadiem, menyebut ada beberapa aplikasi yang diblacklist oleh pihaknya karena tidak memiliki hubungan sama sekali dengan dunia pendidikan.
Baca juga: Cara Mengecek Kuota Kemendikbud Dibagikan Hari Ini, Bisa Digunakan untuk Internet Gratis dan YouTube
Baca juga: Kapten Kapal di Industri Konawe Diamuk Massa Diduga Rudapaksa Mahasiswi Magang, Videonya Viral
Baca juga: Lahan Persawahan di Kendari Makin Menyempit, DPRD Kota Minta Perbaikan Data
Adapun aplikasi yang masuk dalam daftar blacklist, sehingga tak bisa diakses menggunakan kuota internet Kemendikbud yaitu :
- TikTok
Keempat laman tersebut telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berbeda dengan keempat aplikai tersebut, YouTube kini justru bisa diakses menggunakan kuota internet Kemendikbud.
Youtube, kata Nadiem Makarim, sudah menjadi kebutuhan pembelajaran yang terpenting saat ini melihat baik buruk dari sisi guru dan lainnya.
Dikarenakan banyak kalangan menganggap YouTube sebagai salah satu sumber pembelajaran yang efektif.
"Jadinya yang kami lakukan gini, kami kecilkan giganya, tapi kami jadikan itu umum," ujar Nadiem Makarim.