Makna Kaus Jokowi Prabowo 2024 Dikenakan M Qodari di Mata Najwa, Politisi Gerindra Setuju 3 Periode

Makna kaus Jokowi Prabowo 2024 yang dikenakan M Qodari di Mata Najwa, hingga politisi Gerindra setuju Presiden 3 periode.

Editor: Aqsa
Tangkap layar YouTube Najwa Shihab
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, mengenakan kaus bergambar Jokowi Prabowo 2024 saat hadir dalam program Mata Najwa, Kamis (18/3/2021). 

Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyebut 85 persen rakyat Indonesia setuju masa jabatan presiden tiga periode.

Arief pun sangat yakin dengan pendapatnya tersebut.

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. (Tangkap layar YouTube Najwa Shihab)

“Kalau untuk hari ini, saya meyakini 85 persen rakyat Indonesia setuju kalau tiga periode," ujarnya, dikutip dari YouTube Najwa Shihab.

“Tiga periode itu kan artinya bukan selama-lamanya,” jelas Arief Poyuono menambahkan.

Ia mempunyai alasan kenapa masyarakat setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.

Menurutnya, Jokowi berhasil menangani masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Tidak boleh dikatakan tidak bahwa Pak Jokowi ini berhasil di dalam menangani masalah Covid-19," katanya.

"Artinya, Covid-19 ini sudah merubah semua tatanan politik maupun sosial di semua negara," jelas Arief.

Dirinya kembali mengungkapkan, mayoritas masyarakat Indonesia setuju masa jabatan presiden tiga periode.

“(Saya yakin disetujui) 85 persen,” ungkapnya.

Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan atas tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Wacana presiden tiga periode itu sebelumnya dinyatakan oleh politisi senior, Amien Rais melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kompas.com)

Presiden Jokowi dengan tegas membantah masa jabatan presiden tiga periode itu.

Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved