Prostitusi Online

Tarif Sekali Main Tak Main-main, Muncikari 18 Tahun Jual PSK Anak di Bawah Umur hingga Dewasa ke ABK

Tarif sekali main tak main-main, muncikari 18 tahun jajakan PSK anak di bawah umur hingga dewasa ke ABK.

Editor: Aqsa
handover
Tarif Main Tak Main-main, Muncikari 18 tahun jajakan PSK anak di bawah umur hingga dewasa ke ABK. (foto ilustrasi penangkapan remaja diduga terlibat prostitusi online) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tarif sekali main tak main-main, muncikari 18 tahun jajakan PSK anak di bawah umur hingga dewasa ke ABK.

Polisi mengungkap jaringan prostitusi online anak di bawah umur di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus prostitusi tersebut melibatkan muncikari 18 tahun yang menjual pekerja seks komersial (PSK) anak di bawah umur hingga orang dewasa ke anak buah kapal (ABK).

Sang muncikari dalam jaringan prostitusi online tersebut masih terbilang muda yakni perempuan remaja berusia 18 tahun.

Pelaku menjual PSK ke pria hidung belang yang umumnya anak buah kapal (ABK) seharga Rp 2 juta sekali kencan.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur di Solo

Baca juga: Ayah dan Ibu Jual Anak Kandung ke Prostitusi, Putrinya Malah Dibunuh Pria Hidung Belang

Meski masih muda, pelaku dalam mengeksploitasi perempuan tidak main-main.

Tak hanya menjajakan anak di bawah umur kepada pria hidung belang yang umumnya anak buah kapal (ABK).

Pelaku juga menjual PSK dewasa untuk para ABK.

Tarif yang dipatok sang muncikari muda untuk sekali main tak main-main.

Tarif PSK dalam jaringan prostitusi online di lingkungan ABK tersebut bisa mencapai Rp2 juta sekali kencan.

Kasus prostitusi online yang melibatkan muncikari muda dan PSK anak di bawah umur hingga orang dewasa tersebut diungkap Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kaltim.

Berdasarkan informasi dari ABK bahwa adanya prostitusi online yang menawarkan anak di bawah umur, anggota Polair bergerak menyelidiki.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari berusia 18 tahun.

Pelaku ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, pada Jumat (12/3/2021) lalu sekitar pukul 20.30 wita.

Pelaku dibekuk setelah anggota polisi berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis di bawah umur.

Tarif sekali main tak main-main, muncikari 18 tahun jajakan PSK anak di bawah umur hingga dewasa ke ABK.(foto ilustrasi penggerebekan).
Tarif sekali main tak main-main, muncikari 18 tahun jajakan PSK anak di bawah umur hingga dewasa ke ABK.(foto ilustrasi penggerebekan). (handover)

Kronologi Penangkapan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved