Merasa Tertipu dengan Rayuan Suami sebelum Nikah, Wanita 25 Tahun Pilih Cerai: Faktanya Nol
Seorang wanita bernama Rinrin (25) pilih menceraikan suami yang baru dinikahinya setahun lebih.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang wanita bernama Rinrin (25) pilih menceraikan suami yang baru dinikahinya setahun lebih.
Hal ini dituturkan Rinrin saat berada di Pengadilan Agama Ciamis, di Jalan Babakan, Pangandaran, Selasa (16/3/2021).
Ia mengatakan, memilih untuk cerai karena sudah merasa tertipu oleh rayuan suaminya sebelum menikah.
Pertama suaminya mengaku kalau sudah nikah, Rinrin ingin apa pun akan diberi.
Baca juga: Suami Berlayar, Istri Pelaut Selingkuh Malam-malam dengan Anggota DPRD: Masuk Kamar Lewat Jendela
Namun sampai satu setengah tahun hal itu tidak terbukti.
"Ngomongnya mau ngasih ini, ngasih itu. Tapi faktanya nol, yang ada banyak bohongnya. Untung belum punya anak, kalau sudah punya, mau seperti masa depan anak saya nantinya," ucapnya.
Menurut Rinrin, intinya ia tidak mau masa depan nantinya susah gara gara kebohongan mantan suami.
"Terus, selama menjadi suami istri, saya selalu sabar dan terus mengalah. Tak salah kan, kalau cerai?" katanya sambil merengut.
Hal lain diutarakan seorang warga Padaherang, Ani Suryani.
Baca juga: Polisi Pancing Akun Jasa Open BO, saat Datangi Losmen Ternyata Pria Jadi Muncikari Jual 4 Wanita
Ani mengajukan cerai karena menganggap suaminya terlalu perhitungan.
"Mantan suami saya, terlalu perhitungan dengan masalah keuangan. Pengeluaran untuk biaya anak saja, sering dipertanyakan," kata Ani yang berusia 30 tahunan ini saat ditemui Tribunjabar.id seusai sidang perceraian, Selasa (16/3/2021).
Ani menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari dan biaya anak saja, semakin hari semakin sulit.
"Apalagi, seakan-akan menganggap saya menghambur-hamburkan uang. Yang ada malah bikin pusing," ucapnya.
Ia menambahkan, mending kalau suaminya memberi uang setiap hari.
"Sudah jarang ngasih uang ditambah ngomong terus. Ini jangan, itu jangan, belum harus ini, harus itu. Lama kelamaan kan jengkel dan bikin panas pikiran," ucap Ani.
Menurut ia, daripada menjadi pikiran dan bertambah dosa, ia lebih memilih untuk cerai sekalian.
"Kalau anak, keduanya ikut dengan saya. Karena saya yang melahirkan bukan bapanya," ucapnya kesal.
Baca juga: Viral Video Jenazah Kakek Dimakamkan saat Kuburan Diterjang Banjir Setinggi Lutut Orang Dewasa
Kasus Perceraian Melonjak
Jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Ciamis yang berlokasi di jalan Babakan, Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, membludak.
Pantauan Tribunjabar.id pada Selasa (16/3/2021) siang, tampak para pihak perceraian yang akan mengikuti sidang mengantre di ruang depan balai sidang PA Ciamis, di Babakan, Pangandaran.
Satu persatu pendaftar bergantian masuk melaksanakan sidang di ruangan pengadilan.
Menurut Ketua Majelis Hakim Balai Sidang PA Ciamis, Nurdin jumlah kasus penceraian awal bulan januari sampai pertengahan maret (16/3) ini sebanyak 219 perkara.
"Mayoritas yang mengikuti sidang dari kalangan perempuan, dan merupakan masyarakat biasa. Tapi PNS juga ada, seperti yang ditangani hari ini satu orang seorang PNS," ujar Nurdin saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan balai sidang, Selasa (16/3/2021).
Ia memaparkan, kebanyakan yang cerai itu disebabkan oleh faktor ekonomi, karena sang istri tidak menerima keadaan suami.
"Kalau diluar faktor ekonomi hanya beberapa persen saja. Yang cerai talak juga sama, kasusnya seperti itu (faktor ekonomi)," ucapnya.
Nurdin menambahkan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian.
"Seperti ada yang di PHK, atau usahanya berkurang yang berdampak ke kondisi rumah tangganya," katanya.
Menurutnya, kasus sidang perceraian Awal tahun 2021 ini, khusunya di daerah Pangandaran cukup tinggi. (TribunJabar.id/Padna)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Rinrin Perempuan Muda di Pangandaran yang Ceraikan Suami, Merasa Tertipu Rayuan Sebelum Nikah