Viral Kisah Bocah 7 Tahun Dirantai Orangtua, Ayah dan Ibu Ungkap Fakta Ini soal Sifat Anaknya
Bupati Purbalingga juga mendatangi MNA (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3/2021).
"Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orangtuanya bekerja di pasar."
"Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai," kata Kapolres kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Namun demikian akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak di lingkungannya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memberikan pengertian kepada warga.
Tentunya agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial.
Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.
"Dengan kejadian ini, harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," tuturnya. (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Bupati Purbalingga Temui Anak yang Dirantai Orangtuanya: Jangan Diulangi Lagi ya, Nak