Ibu Kos Diaku sebagai Istri, Ternyata Dijadikan Modus Penipuan COD HP Harga Rp 8 Jutaan
Para tersangka adalah DM (32), warga Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang dan ST (22), warga Kelurahan Panican, Purbalingga
"Sebelum korban datang, perempuan itu di-setting oleh tersangka untuk mengaku sebagai istrinya."
"Hal ini diiyakan si perempuan, karena imbalan iming-iming tersangka akan mengontrak rumahnya," jelas Kapolsek.
Saat keduanya saling berdebat, akhirnya tersadar jika keduanya sama-sama telah menjadi korban penipuan tersangka.
Selanjutnya keduanya melaporkan ke Polsek Kebumen tentang kejadian itu.
Melalui penyelidikan, tersangka ditangkap pada Senin (8/2/2021) sekira pukul 20.00 di Kota Semarang.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan penipuan kepada korban.
Barang bukti berupa Samsung tipe S20+ milik korban turut disita dalam penangkapan itu.
"Iya Pak, banyak yang kami tipu."
"Barang hasil menipu kami jual, uangnya dibagi dua 50-50," kata tersangka DM.
Setiap akan beraksi, tersangka selalu mencari calon korban yang menjual handphone di marketplace Facebook.
Setelah mendapatkan calon penjual handphone, korban lalu mencari orang yang akan menyewakan rumahnya (kontrakan).
Rumah kontrakan ini nantinya akan digunakan untuk COD, agar calon korban semakin yakin bahwa tersangka adalah pembeli yang serius.
Tersangka dengan mudah mencari rumah yang akan dikontrakkan melalui marketplace.
Setelah berhasil menipu, rumah kontrakan ditinggalkan begitu saja oleh tersangka untuk menghilangkan jejak.
Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya.