Tanggapan Fadjroel Rachman soal Isu Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman memberikan tanggapannya terkait isu yang menyebut adanya upaya untuk mengganti aturan masa jabatan presiden.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman memberikan tanggapannya terkait isu yang menyebut adanya upaya untuk mengganti aturan masa jabatan presiden.
Dikatakan Fadjroel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.
"Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti," kata Fadjroel kepada Tribunnews, Senin, (15/3/2021).
Baca juga: Pernyataan Presiden Jokowi soal Isu Jabatan Tiga Periode: Saya Tidak Berminat
Termasuk, kata Fadjroel, mengenai aturan konstitusi pasal 7 UUD 1945 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998 mengenai periodesasi jabatan presiden dan wakil presiden
Untuk diketahui, pasal tersebut berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Selain setia pada konstitusi, Fadjroel mengatakan Jokowi juga patuh pada sumpah jabatannya.
"Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode," pungkasnya.
Baca juga: Hoaks Wacana Presiden Tiga Periode Istana Sebut Amien Rais Mengomel dan Merajuk

Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Baca juga: Innailaihi Amien Rais ke Jokowi: Skenario Presiden Tiga Periode, Ini Jawaban Istana
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir Presiden: Jokowi Tegak Lurus Pada Konstitusi dan Patuh Pada Sumpah Jabatan,
(Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Universitas Muhammadiyah Kendari Buka Kuota 300 Calon Mahasiswa Baru Bebas Tes, Begini Caranya |
![]() |
---|
Sebelum Dilantik Puluhan PKD Pemilu 2024 Se-Kecamatan di Konawe Utara Sultra Lakukan Tes UrineĀ |
![]() |
---|
Video Viral Usai Wisuda, Mahasiswi Menangis di Makam Ayahnya, Topi Toga Disimpan di Atas Batu Nisan |
![]() |
---|
Kumpulan Doa Minta Perlindungan Tuhan Saat Traveling, Berlibur, atau Bepergian, Lengkap Huruf Latin |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kendari di Multindo Auto Finance Posisi Account Officer dan Operation Staff |
![]() |
---|