Berita Terkini Kendari
Demo Ricuh di Kantor Balai Wilayah Sungai IV Sultra, Dobrak Pintu Masuk hingga Lempar Batu
Massa dari Barisan Aktivis Keadilan (Bakin) Sultra melakukan orasi sambil membakar ban bekas di pintu gerbang Kantor BWS IV, Senin (15/3/2021).
Dia menjelaskan, pengalihan proyek senilai Rp38 milyar itu seharunya dikonfirmasi terlebih dahulu jika ada kesalahan berkas atau kekurangan data lainnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Iping Marianda mengatakan pembatalan sejumlah proyek dilakukan sebab dokumen yang dimiliki oleh PT LPG tidak lengkap.
Baca juga: Gubernur Ali Mazi Ketemu Menteri PUPR Bahas Proyek Jembatan TUNO, Terpanjang di Asia Tenggara
Baca juga: Gelandangan Titipan Mensos Risma Jadi Buruh Proyek Waskita Karya, Bakal Digaji Sesuai UMP
Baca juga: Kuli Proyek dan Karyawan Toko Ketahuan Bawa Celurit, Dicurigai saat Bonceng 3, 1 Orang Kabur
Sehingga pengalihan kontrak yang diberikan kepada pihak lain sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kalau pemenang tender tidak memenuhi kualifikasi, maka proyek akan kami berikan kepada perusahaan lain yang berstatus cadangan 1 dan cadangan 2," katanya.
Proyek tersebut dialihkan kepada PT. Aneka Jaya Solusi sebagai cadangan 1 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selama proses itu, pihaknya tetap melakukan pengecekan kembali agar tak ada kesalahan data.(*).