Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Bogor: Pelaku Pilih Korban Secara Acak, Ajak Kenalan dari Medsos
Inilah fakta terbaru kasus pembunuhan dua wanita di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini diawali dari temuan mayat wanita dalam plastik sampah
"Kejiwaan pelaku akan diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan sementara, perbuatannya dilakukan secara sadar," sebut Susatyo.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan berantai itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua minggu pascapenemuan mayat dalam kantong plastik di wilayah Tanah Sareal, 25 Februari 2011.
Tim khusus dibentuk yang terdiri dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dibantu Dirkrimum Polda Jawa Barat.
"Dilihat dari motif dengan rentan dua minggu. Ada kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatan ketiga, dan seterusnya," beber dia.
"Ia pelaku tunggal, membunuh dan membuang jasad korbannya seorang diri," imbuh dia.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. (Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Berantai 2 Gadis di Bogor, Bermula dari Mayat Dalam Plastik "