Diduga gara-gara Kalah Pilkades, Pria Ini Dirikan Bangunan di Jalan hingga 4 Keluarga Terisolasi

Hal ini terjadi di Desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Editor: Ifa Nabila
Kompas.com/Ari Himawan
Tembok yang dibangun menutup akses tiga rumah warga di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Diduga gara-gara kalah Pemilihan Kepala Desa, seorang pria nekat menutup akses jalan warga.

Hal ini terjadi di Desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Penutupan dengan tembok permanen itu menutup akses jalan empat rumah warga hingga kini terisolasi.

Warga setempat yang juga pembeli tanah yang dibangun tembok permanen tersebut, Tri Budi, menuturkan, akses jalan itu telah dibeli seharga Rp 100 juta dan uang muka sebesar Rp 50 juta dibayarkan pada 18 Februari 2020.

Baca juga: Belasan Ambulans Konvoi Jemput 47 Warga Positif Covid-19 dari Klaster Sanggar Senam

Namun, uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.

Tri Budi menambahkan, ia membeli tanah tersebut dari Sukendro dengan lebar depan 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter.

"Setelah kalah pilkades dibangun tembok ditutup mulai 27 Februari 2021 sampai sekarang. Tiga rumah dari tiga kepala keluarga (KK) yakni milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus, dan Amsori tertutup akses jalannya. Saya juga tidak tahu alasan penutupan apa," kata Budi, Rabu (10/3/2021).

Warga tidak bisa keluar masuk karena akses jalan tertutup oleh bangunan setinggi antara 2,5- 3 meter.

Baca juga: Ibu dan Anak Dibunuh dengan Batang Besi, Korban Gadis 15 Tahun Sempat Diperkosa Pelaku

Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.

"Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya. Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa," tambah Budi.

Sementara itu, Kepala Desa Widodaren Nasikin mengatakan menerima laporan kasus tersebut.

Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.

"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak, namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung Umur 16 Tahun selama Setahun, Dilakukan saat Ibu Kerja di Pabrik

Namun, masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.

Andrianto Susatyo (37), anak Sukendro, pemilik tanah, saat ditemui Kompas.com menjelaskan, pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved