Berita Kendari Terkini

Cemburu, Pemuda Ini Bacok Rekannya Karena Pacari Mantan Kekasihnya

Karena merasa cemburu mantan kekasih dekat dengan rekannya, pemuda ini nekat membacok rekannya dengan sebilah parang.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Karena merasa cemburu mantan kekasih dekat dengan rekannya, pemuda ini nekat membacok rekannya dengan sebilah parang.

Parahnya, pelaku menganiaya korban ketika sedang tertidur hingga mengalami beberapa luka serius.

Akbatnya, MH (20) ditangkap aparat Polsek Baruga di rumahnya yang bertempat  di jalan Jendral Ahmad Yani, Lorong Jitu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari, Senin (08/03/2021) lalu.

MH ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban AJ (19) yang tak lain rekannya sendiri.

Karena merasa tidak dihargai, lantas MH menganiaya AJ dengan menggunakan sebilah parang.

Baca juga: Komplotan Begal di Kendari Bawa Busur hingga Samurai, Curi Motor Saat Korban Salat Subuh di Masjid

Baca juga: Pemuda Kendari Ini Diikat dan Diamuk Massa, Berhasil Curi Laptop, Balik Ambil Uang Hingga Kepergok

Baca juga: Seorang Penjaga Mes Curi Drone Milik Pemprov Sulawesi Tenggara, Ini Motif Pelaku

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra, mengatakan penganiyaan tersebut terjadi pada Sabtu, (20//03/2021) lalu sekira pukul 02:00 Wita di jalan Tanukila I Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Kadia Kota Kendari.

“Pelaku menganiaya korban yang saat itu sedang tidur, motifnya diduga karena cemburu,” kata Gusti saat ditemui di Polsek Baruga, belum lama ini.

Gusti menjelaskan, sebelum menganiaya, pelaku terlebih dahulu mendatangi korban dan menanyakan seorang wanita bernama Sela.

Sela, tak lain mantan pacar pelaku.

Namun, saat tiba di tempat itu pelaku hanya bertemu AJ.

“Pelaku bertanya sama korban, dan korban menjawab wanita yang dicari pelaku sedang pergi,” ujar Gusti.

Kemudian karena menemui wanita yang dicarinya itu, MH lalu menuju ke rumahnya dengan berjalan kaki.

Setibanya di rumah, MH mengganti pakaian dan mengambil parang ayahnya yang ada di dapur.

Kemudian MH kembali ke kamar kos rekannya dan disaaat itu, korban sedang di kamar tersebut.

“Pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah pelaku yang tertidur di bagian leher sebanyak tiga kali,” kata Gusti.

Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dalam Rumah; Tetangga Curiga Lampu Teras Nyala Terus Dua Hari

Baca juga: Khawatir Ada Pencurian Cabai, Petani Rela Jaga Kebun sampai Malam Jelang Panen

Karena kaget dan korban langsung terbangun.

Korban juga sempat mencoba mengamankan diri, namun pelaku kembali memarangi korban di bagian punggung dan rusuk sebelah kiri.

Akibatnya korban yang sudah bersimbah darah pun langsung seketika jatuh tersungkur.

“Sementara pelaku langsung melarikan diri,” ucap Gusti.

Saat ini, lanjut Gusti, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

Sementara korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita usai dibacok oleh MH

MH (20) akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) dan (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun

Laporan wartawan Tribunnewssultra.com, Husni Husein

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved