Buruh Pabrik Cabuli 3 Bocah Kakak Beradik selama 7 Tahun, Dilakukan saat Orangtua Korban Bekerja

Warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten itu tega mencabuli korbannya yang juga kakak beradik sejak tahun 2010 hingga 2017.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Seorang pria bernama Sartono (40) nekat mencabuli tiga orang pelajar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama Sartono (40) nekat mencabuli tiga orang pelajar.

Polres Serang pun menangkap pelaku yang berprofesi sebagai buruh pabrik.

Warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten itu tega mencabuli korbannya yang juga kakak beradik sejak tahun 2010 hingga 2017.

Baca juga: Sudah 15 Tahun Menikah, Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Hubungan Intim Berempat

"Korbannya ada tiga, tersangka diamankan pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma kepada Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Dia mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya saat ibu dan ayah korban sedang bekerja.

Kesempatan itu yang diambil oleh pelaku yang juga mengenal korbannya untuk masuk ke dalam rumah korban.

Pelaku kemudian menarik tangan korban dengan paksa lalu dicabuli dengan janji akan diberikan uang.

Baca juga: Punya Fantasi dari Video Porno, Pria Ini Jual Siswi SMP ke Prostitusi dan Tawarkan Threesome

"Ada juga dengan cara mengiming-imingi uang. Pelaku berhasil menyetubuhi ketiga korban dalam waktu yang berbeda," ujar David.

Pelaku yang sudah mempunyai istri dan tiga orang anak itu motifnya ingin melampiaskan hawa nafsunya.

"Di sini (Serang) tersangka ini tidak mempunyai keluarga, karena tersangka tadinya Pemalang," kata David.

Akibat perbuatannya, Sartono kini sudah mendekam di tahanan dan dikenakan Pasal 81 (1), (2) Jo pasal 82 (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com/Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 7 Tahun, Buruh Pabrik Cabuli Tiga Pelajar Kakak Beradik"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved