Rabu, 15 April 2026

Berita Terkini Kendari

TERBONGKAR Peredaran Sabu Samarinda ke Kendari, Diintai Polisi dari Hotel Digerebek di Perumnas

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) menangkap dua Kurir sabu berinisial AH dan Y.

Tayang:
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
zoom-inlihat foto TERBONGKAR Peredaran Sabu Samarinda ke Kendari, Diintai Polisi dari Hotel Digerebek di Perumnas
Husni Husein/ TribunnewsSultra.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara ( BNNP Sultra) menangkap dua kurir sabu berinisial AH dan Y serta mengamankan barang bukti 2 kilogram (kg) sabu pada pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Kendari, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) menangkap dua Kurir sabu berinisial AH dan Y.

AH dan Y ditangkap disebuah rumah di Kompleks Perumnas Kendari, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (09/03/2021) sekira pukul 13:30 wita.

Petugas BNNP Sultra bersama Direktorat Narkoba Polda Sultra juga mengamankan barang bukti sebanyak 2 kilogram (kg) sabu.

Barang haram itu dibawa dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ke Kota Kendari, Provinsi Sultra, menggunakan transportasi udara.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, mengatakan, penangkapan terhadap dua kurir sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Baca juga: Penggerebekan 2 Kilogram Sabu di Kendari, Kejar-Kejaran, Dobrak Rumah Kontrakan, Panjat Plafon

Informasi menyebutkan ada seseorang dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), yang masuk ke Kota Kendari, Provinsi Sultra, membawa paket sabu.

“Berawal informasi bahwa ada seorang yang berangkat dari Samarinda diduga akan masuk ke Kota Kendari membawa paket sabu,” kata Brigjen Sabaruddin Ginting, Rabu (10/03/2021).

Hal tersebut dikatakan saat rilis di kantor BNNP Sultra, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diintai dari Hotel ke Perumnas

Situasi penggerebekan sabu
Situasi penggerebekan sabu (Istimewa)

Tim BNNP dan Direktorat Narkoba Polda Sultra selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

Petugas mengintai terduga pelaku dari salah satu hotel di Jalan Haji Alara, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Kemudian sebuah rumah di Kompleks BTN Perumnas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, diduga menjadi tempat terduga pelaku membawa paket sabu dari Samarinda, Kaltim, tersebut.

Petugas selanjutnya menggerebek rumah dan melakukan penggeledahan.

Baca juga: Pemuda di Kendari Ditangkap Saat Bawa Belasan Paket Sabu

“Dari hasil penggeledahan tim kami menemukan narkoba jenis sabu seberat 190 gram, hampir 2 kg yang disembunyikan oleh pelaku,” ujar Brigjen Sabarudin Ginting.

Paket sabu seberat 2 kg itu dibawa dari Samarinda untuk diserahkan keseseorang yang ada di Kota Kendari.

Pelaku masuk ke Kendari membawa paket sabu itu dengan menggunakan transportasi udara.

“Jadi sudah ada yang menunggu paket sabu itu untuk diterima di Kendari yaitu berinisial AH. Terkait kasus ini kita masih akan lakukan pendalaman lebih lanjut jelasnya.(*)

(Tribunnewssultra.com/ Husni Husein)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved