Penggerebekan 2 Kilogram Sabu di Kendari, Kejar-Kejaran, Dobrak Rumah Kontrakan, Panjat Plafon

Penggerebekan sabu seberat 2 kilogram dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/3/2021).

Editor: Fadli Aksar
Istimewa
Situasi penggerebekan sabu seberat 2 kilogram dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di RT 15, RW 04 Perumahan Dinas (Perumnas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penggerebekan sabu seberat 2 kilogram dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/3/2021).

Penggerebekan diawali pengintaian yang dilakukan Tim gabungan (BNN) Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya menggambarkan situasi detik-detik penggerebekan.

Katanya, petugas memulai penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, pukul 15.40 WITA.

Baca juga: Empat Kelurahan di Kota Kendari Jadi Sarang Narkoba, BNN Sebut Meningkat 2 Bulan Terakhir

Baca juga: Sabu Seberat 678,12 Gram Milik Penjual Ikan di Kota Kendari Dimusnahkan BNNP Sultra

Baca juga: Kapolres Kolaka Utara Bersama Puluhan Anak Buahnya Jalani Tes Narkoba, Begini Hasilnya

Berlokasi di RT 15, RW 04 Perumahan Dinas (Perumnas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

"Diawali kejar-kejaran, petugas dengan terduga terduga pelaku, tidak lama terdengar pintu didobrak," kata warga tersebut.

Menurut dia, barang bukti itu dibuang oleh terduga pelaku di atas plafon kamar, namun berhasil diketahui petugas.

Saat petugas mengambil barang haram itu, isinya berupa kristal bening dalam paket yang dibungkus plastik dilapisi lakban.

Petugas langsung menimbang sabu tersebut dengan menggunakan alat timbangan, beratnya sekira 2 kilogram.

"Sempat saya lihat tapi dilarang foto, bu RT juga ikut menyaksikan penggeledahan dan penyitaan," katanya.

Petugas gabungan tersebut mengamankan tiga orang dari tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka adalah seorang terduga pengedar, seorang rekannya dan penghuni kontrakan yang tidak lain adalah keluarga kurir tersebut.

Dia mengaku pernah melihat terduga pelaku datang di kontrakan itu, namun tidak menaruh curiga.

"Kontrakan itu ditinggali sepupunya, jadi bukan warga di sini," jelasnya.

Ketua RT 15, RW 04 Kelurahan Bende, Farida mengatakan dirinya diminta petugas untuk menyaksikan penyitaan barang bukti.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved