Penggerebekan 2 Kilogram Sabu di Kendari, Kejar-Kejaran, Dobrak Rumah Kontrakan, Panjat Plafon
Penggerebekan sabu seberat 2 kilogram dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (9/3/2021).
Sabu itu disimpan di dua plastik bening, masing-masing seberat sekira 1 kilogram.
"Menurut orang BNN 2 kilogram lebih," kata Farida saat dihubungi melalui telepon.
Baca juga: Lima Personel Polres Konawe Dapat Penghargaan, Dihimbau Hindari Narkoba dan Tempat Hiburan
Baca juga: Sempat Trauma, Kini Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Millendaru Positif Benzo
Baca juga: Belum Lama Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Kali Ini Atas Kasus Begal HP
Farida menyebut, dari keterangan warganya, dua orang terduga pelaku baru 3 hari mengunjungi kontrakan itu.
Dia juga tak mengenali keduanya, hanya sepupu terduga pelaku yang dia ketahui.
"Informasinya selama ini bolak-balik dari hotel di Kota Kendari ke kontrakan sepupunya," katanya.
Farida membenarkan tiga orang diangkut petugas BNN dari rumah kontrakan tersebut.
Dia mengungkapkan, diminta petugas BNN untuk menjadi saksi penggrebekan tersebut.
Kepala BNN Kota Kendari Murniati tak menampik operasi penggerebekan yang dilakukan.
Namun dirinya enggan membeberkan jumlah barang bukti yang disita dari TKP, karena masih pengembangan.
Penggrebekan dilakukan tim gabungan antara BNN Kota Kendari dan Provinsi Sultra.
"BNNP, iya (tim gabungan)," kata Murniati, saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (9/3/2021).(*)