Lelang Jabatan Pemkot

Pemkot Kendari Cari 5 Kepala Dinas, Lelang Jabatan Terbuka Bagi PNS se Sultra, Berikut Syaratnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mencari pejabat untuk mengisi posisi 5 kepala dinas melalui proses lelang jabatan.

Editor: Laode Ari
Tribunnews.com
Ilustrasi lelang jabatan 

a. Diutamakan Telah lulus atau telah mengikuti Diklat PIM Tk III;

b. Bebas buta aksara Al-Qur'an bagi pemeluk Agama Islam;

c. Khusus pelamar jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mampu menyampaikan program unggulan yang bersangkutan berkaitan dengan pengelolaan administrasi kependudukan dan catatan sipil;

d. Dapat mengoperasikan komputer dan memahami proses kerja IT (aplikasi).

4. Tatacara Pendaftaran:

a. Mengajukan surat lamaran di tulis tangan sendiri dan ditandatangani diatas kertas bermaterai Rp. 10.000.- ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Kendari (sesuai dengan format pada lampiran 1);

b. Mengisi surat penyataan mendaftarkan diri (sesuai dengan format pada lampiran;

c. Mengisi formulir persetujuan/ rekomendasi yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (sesuai dengan format pada lampiran III);

d. Mengisi daftar riwayat hidup (CV) lengkap (sesuai dengan format pada lampiran;

e. Fotokopi dokumen yang harus disahkan oleh Pejabat yang berwenang:

* Ijazah Pendidikan sejak SD sampai terakhir;

* Fotokopi SK pangkat terakhir dan Fotocopy SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir;

* Fotokopi Keputusan Kepangkatan dalam jabatan (JPT Pratama/Eselon Il, atau Eselon III) dan/atau (Jabatan Fungsional Madya).

* Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional yang ada relevansinya dengan Jabatan yang dilamar;

* Sasaran Kinerja Pegawai dua (2) tahun terakhir paling kurang bernilai baik;

* Pas foto berwarna (latar belakang merah) memakai jas untuk laki-laki dan perempuan menyesuaikan ukuran 3 X 4 cm 2 lembar;

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved