Main-main di Hotel, 4 Cewek dan 12 Cowok Digerebek Polisi, Fakta Mencengangkan Terungkap Belakangan
Sebanyak 4 cewek digerebek ‘ngamar’ bareng 12 cowok di hotel, dari temuan benda terlarang, hingga tarif prostitusi online terungkap.
Pelaku bernama Erika Mustika itu pun menyewakan empat kamar di apartemen tersebut kepada para PSK untuk melayani pria hidung belang.
Baca juga: Siswi Ditarik Pacar ke Kamar Lalu Dirudapaksa, Teriakan Tak Terdengar karena Musik Terlalu Kencang
Baca juga: Ayah dan Ibu Jual Anak Kandung ke Prostitusi, Putrinya Malah Dibunuh Pria Hidung Belang
Baca juga: Pak Kepala Sekolah Ternyata Cabuli Beberapa Siswi: Ada yang Semua Urusan Sekolah Dibayari Pelaku
"Pelaku sewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO dengan satu bulan tarifnya Rp2,5 juta," ungkap Deonijiu.
"Setelah wanita-wanita ini terima tamu tiap harinya, satu kali menerima tamu si teman-teman menerima Rp 50 ribu," sambung dia.
Deonijiu meyakinkan kalau semua wanita penjaja cinta itu sudah pada dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur.
Tersangka pun disangkakan pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul
"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan," tegas Deonijiu.
Dia juga mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memperhatikan kegiatan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya.
Supaya tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.
"Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos," imbau Kapolres.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Polisi Ungkap Kasus Prostitusi ABG di Makassar Hingga Tarif Sekali Kencan" dan artikel Tribunnews.com dengan judul "Prostitusi Online, Belasan Remaja Diamankan Polisi, Muncikari Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan"